Virus Lupa Hinggap Di Saksi Kasus Perjalanan Dinas Bimtek Fiktif

JABARNEWS | KARKATUR – Dalam sidang lanjutan dugaan Kasus Perjalanan Dinas Bimtek Fiktif DPRD Purwakarta yang menghadirkan 22 saksi dari Komisi II dan III di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 22 Januari 2019.

Baca Juga:  Hanura Ubah Haluan Dukungan Ke Hasanah

Lagi-lagi dalam persidangan ini hakim dan jaksa tidak terpuaskan dengan jawaban-jawaban dari para saksi yang dihadirkan. Saksi-saksi dari Komisi II dan III tersebut umumnya memberikan kesaksian yang berbelit, ataupun alasan-alasan lupa.

Baca Juga:  Pusing Tentukan Tamu Undangan Di Pernikahan, Ini Tipsnya

Hal tersebut sempat membuat hakim dan jaksa beberapa kali terpancing emosi. Para saksi dari kalangan dewan terhormat tersebut seharusnya bisa menjadi contoh kepada masyarakat, tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab dalam suatu kesaksian, hingga bisa tegaknya keadilan dan kebenaran. (*)

Baca Juga:  Nasihati Anggota Banser, KH Syukron Makmun: Kiyainya Tidak Dijaga, Gereja yang Malah Dijaga

Jabarnews | Berita Jawa Barat