Tanda Tangan Palsu Bisa Dibui, Cegah Lewat Tips Ini!

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus Perjalanan dinas fiktif DPRD Purwakarta yang menghabiskan uang negara hingga Rp. 2,4 miliar rupiah menjadi tamparan keras di tengah upaya pemerintah memberantas korupsi.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, banyak bukti terkait tanda tangan para saksi. Namun, nyatanya banyak yang mengakui bahwa itu bukan tanda tangan mereka.

Selain harus berhati-hati, nampaknya mereka harus lebih cerdas terkait tanda tangan. Jangan sampai tanda tangan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti kasus itu.

Menurut praktisi hukum, Vaza Fernantha, kasus tanda tangan fiktif merupakan budaya yang lumrah di kalangan pejabat. Tak hanya di pejabat daerah di sekolahpun sering terjadi kasus seperti ini. Padahal budaya buruk pejabat daerah ini tentu melawan hukum. Perbuatan memalsu tanda tangan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 ayat (1) KUHP.

“Iya benar, pemalsuan tanda tangan itu gak main-main loh hukumannya. Ya banyak kasus lah, contohnya udah gak aneh pejabat kaya gitu. Jangankan pejabat, di sekolahpun banyak tuh yang dicatut siswanya buat dana BOS, padahal kan muridnya fiktif juga. Tanda tangan aja oleh pihak sekolah banyak tuh yang dipalsuin. Itu bisa kena Pasal 263, bisa dihukum nyampe 6 tahun,” kata Vaza, Sabtu (26/1/2019).

Baca Juga:  Unpad Gelar Pangandaran Run, Hadiahnya Keliling Eropa 14 hari

Sebenarnya ada pencegahan dan cara untuk terhindar dari orang yang menyalahgunakan tanda tangan kita. Selain cara, Jabarnews akan memberikan tips membedakan tanda tangan asli dan palsu untuk melindungi diri kita sebelum tersandung kasus serupa.

Sebagian besar tanda tangan yang palsu memiliki banyak tarikan dalam pembuatannya. Jadi dibuat secara sederhana serta dengan speed yang pelan. Nah, tanda tangan yang mudah dipalsukan tarikan dan speednya cenderung lambat. Dengan kata lain terletak di bentuk dan kecepatan menarik garis.

Tandatangan palsu ini bisa terlihat ketika seseorang meniru bentuk tanda tangan Anda. Maka ia akan kehilangan unsur speed atau kecepatan itu sendiri. Jadi bisa dibayangkankan tanda tangan palsu vs asli itu terletak di kekuatan speednya. Kebanyakan yang palsu banyak geriginya.

Nah, untuk mencegah pemalsuan biar tanda tangan kita tidak disalahgunakan maka apa saja yang harus Anda lakukan? Berikut tipsnya:

Pertama, buatlah tanda tangan dengan kecepatan yang secepat mungkin. Tanda tangan yang dibuat dengan tarikan cepat vs tarikan lambat itu sangat berpengaruh. Tentu jika Anda tidak ingin tanda tangan dipalsukan, maka buatlah speed yang paling cepat karena itu adalah sebuah tindakan yang meminimalisir terjadinya penyalahgunaan tanda tangan.

Analoginya, coba Anda bayangkan ketika Anda meniru sebuah tanda tangan dari seseorang maka Anda meniru dengan perlahan. Nah jika Anda menandatangani sebuah dokumen, pasti speed Anda cepat. Inilah yang membedakan tanda tangan asli vs tanda tangan yang dipalsukan.

Baca Juga:  Hasil Imbang Beruntun Persib, Teddy Tjahjono: Penampilan Tim Seperti Ada yang Kurang

Setelah tanda tangan yang memiliki speed tinggi dipalsukan secara perlahan-lahan, maka akan memunculkan kejanggalan berupa getaran halus. Getaran halus pada tarikannya itu disebut tremor.

Kedua, ketika kita hendak menandatangani sesuatu, usahakan tanda tangan yang Anda buat 1 atau 2 tarikan saja. Meski dibatasi maksimal 2 tarikan, karena tarikan dalam tanda tangan itu memiliki hubungan langsung dengan tarikan nafas. Nah jadi dalam satu tarikan garis rata-rata dibuat dalam satu tarikan nafas.

Ibaratnya seperti seorang sniper, ia harus menahan nafas agar bidikannya stabil. Ini juga menjelaskan kenapa membuat tanda tangan berulang-ulang itu sangat-sangat melelahkan. Ya, proses alaminya itu ada napas yang harus ditahan ketika kita membuat tanda tangan.

Lalu bagaimana tarikan nafas si peniru tanda tangan? Ketika si peniru berusaha membuat tanda tangan kita, secara otomatis mereka akan dipaksa untuk menahan napas hingga tarikan itu berakhir. Terus apabila ia melepas napas sebelum tarikannya selesai, maka akan menghasilkan gerigi halus karena mereka mencontek lalu dipaksa menahan napas.

Ketiga, ini sebenarnya antipasi yang harus dibuat sedini mungkin. Usahakan ketika Anda membuat suatu tanda tangan jangan dibuat sederhana. Ya Anda bisa menambahkan sesuatu yang khas dari kepribadian Anda.

Baca Juga:  Fagar Beri Penghargaan Pada Wakil Lomba Seni Nasional

Tambahkan ornamen berupa garis bawah, titik i-dots, ukuran kapital yang besar, atau apapun bisa Anda lakukan. Para pemalsu tandatangan seringkali gagal dalam meniru ornamen tambahan ini. Ornamen yang menjadi ciri khas Anda ketika ditiru oleh orang lain ada saja yang cacat dan tidak sesempurna buatan Anda.

Keempat, sebaiknya Anda sudah mempersiapkan pulpen atau pena khusus buat tanda tangan. Untuk antipasi dan keoriginalitasan tanda tangan bisa Anda gunakan pena yang khas.

Kelima, sebaiknya Anda harus waspada dari sekarang ketika memberi tanda tangan original Anda. Sebaiknya jangan pernah memberi tanda tangan original Anda jika tidak benar-benar diperlukan. Kalau semisal buat di absensi, buku tamu, penerima paket, dan lainnya, gunakanlah paraf sederhana.

Buatlah tanda tangan versi korespondensi atau cukup gunakan paraf. Artinya jangan sembarangan memberikan tanda tangan sesuai tanda tangan asli di KTP Anda kecuali untuk ijazah, buku nikah, dan hal penting lainnya.

Itulah cara agar kita terhindar dari oknum yang membuat tanda tangan palsu terhadap diri kita. (San)

Jabarnews | Berita Jawa Barat