Jadi ‘Terdakwa’, Jason Ranti Merasa Dizalimi

JABARNEWS | BANDUNG – Kehadiran penyanyi solo pria, Jason Ranti yang diseret sebagai ‘terdakwa’ pada acara DCDC Pengadilan Musik Episode ke-29 membuat penonton membludak. Acara yang berlangsung di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon Bandung, Jumat (25/1/2019) malam itu tak cuma dihadiri Gerombolan Woyoo (sebutan fans Jason Ranti) dari Bandung saja, tapi juga Jakarta.

Kehadiran pria kelahiran Tangerang Selatan, 22 Oktober 1984 tersebut membuat sebagian penonton rela berdiri dan mengantre untuk bisa menyaksikan penyanyi kesayangannya diadili.

Uniknya seperti halnya seorang terdakwa sungguhan, Jason Ranti duduk di tempat pesakitan dengan menggunakan rompi berwarna hitam bertuliskan terdakwa di bagian belakangnya.

Di hadapan dua jaksa penuntut, Budi Dalton dan Pidi Baiq, dua pembela Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung, serta hakim, Man (Jasad), Eddi Brokoli sebagai panitera, Jason Ranti harus menjelaskan semua karya-karya yang sudah dibuatnya.

Baca Juga:  Wajib Tahu, Serba-Serbi CPNS 2019 Juga Kisi-Kisi Soal Tes

Jason Ranti mengaku sebagai penyanyi solo senjata pamungkasnya bukan lewat caranya bermain gitar yang rumit dan atraktif, ataupun aksi panggungnya. Tapi lewat lirik lagu yang terdengar jujur, lugas, kritis, dan bisa dibilang sedikit nyeleneh. Di sisi lain, liriknya itu terkesan saksasme, satir dan humor dengan takaran yang tepat.

Seperti halnya single yang dirilisnya awal 2019, yang berjudul ‘Pulang ke Rahim Ibunya’. “Lirik lagu itu tidak harus masuk akal yang penting rasa. Enggak apa-apa orang gak setuju. Beda pendapat, beda pikiran itu biasa. Kita juga kan enggak harus setuju dengan pendapat orang,” ujar Jason Ranti.

Dengan ciri khas acara yang dikemas dengan penuh canda dan tawa, membuat penonton semakin betah. Bisa hadir dan menjadi terdakawa dalam Pengadilan Musik, Jason Ranti mengaku dirinya merasa sudah di dzalimi.

Ia mengatakan, baru pertama kali menghadiri acara yang dikemas seakan-akan dia menjadi terdakwa dan harus mempertanggungjawabkan karya yang sudah dibuatnya.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan Bank BJB Berbagi dengan Yatim dan Dhuafa

“Rasanya seperti di dzalimi. Tapi seru ya, tiba-tiba jadi terdakawa karena karya yang sudah saya buat,” akunya.

Menurutnya, sebelum dihadirkan di Pengadilan Musik dirinya memang sudah sempat melihat acaranya sepeti apa. Episode yang ditontonnya ketika itu saat mengadili band Konspirasi dan Iksan Skuter.

“Iya saya sudah sempet lihat acaranya. Waktu itu edisi konspirasi dan Iksan Skuter. Makanya saya enggak terlalu kaget juga dicecar dengan pertanyaan-pertanyan Budi Dalton atau Pidi Baiq,” ungkapnya.

Perwakilan DCDC, Gio Atap mengatakan untuk Pengadilan Musik episode 29 ini penonton memang membludak dan bisa dibilang lebih banyak dari biasanya. Berdasarkan registratsi, penonton berjumlah sebanyak 700 orang, 300 orang duduk dan sisanya terpaksa berdiri.

“Jumlahnya semakin bertambah banyak bukan karena Jason Ranti yang dihadirkannya. Tapi juga karena sudah mulai banyak orang yang penasaran dengan pengadilan Musik ini. Sehingga ingin datang langsung menyaksikan acaranya,’ ujar Gio ditemui di sela-sela acara.

Baca Juga:  Yana Mulyana Sebut Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Mendekati Target, Berapa Persen?

Mengenai Jason Ranti yang hadir dengan menggunakan rompi terdakwa, Gio menjelaskan jika hal itu merupakan salah satu gimmick atau konsep baru yang diterapkan pihaknya di tahun 2019 ini. Dengan begitu artis bisa merasakan status terdakwanya.

Disinggung mengenai alasan memilih Jason Ranti sebagai terdakwa, Gio menjelaskan karya musiknya yang berbeda dengan musisi lain, yang menjadi salah satu alasan Jason ranti layak untuk berada di kursi terdakwa Pengadilan Musik.

“Kita lihat dari sisi karyanya yang terbilang beda. mengangkat musik balada yang bisa diterima anak muda itulah yang membuatnya beda dan kita nilai dia pantas untuk dihadirkan disini,” pungkasnya. (Ely)

Jabarnews | Berita Jawa Barat