SAKIP 2018, Cegah Pemborosan Anggaran Rp 64,8 Triliun

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Pada 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun dan pada 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun di 24 provinsi dan 216 kabupaten/kota.

Khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten, dan Jabar penghematan mencapai Rp 35,5 triliun.

“Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara implisit dimandatkan melalui Undang-Undang nomor 47 / 2003 tentang Keuangan Negara dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 / 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem itu lebih dikuatkan lagi melalui Perpres nomor 29 / 2014 tentang SAKIP,” ujar Syafrudin, dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda Wilayah I, di Bandung, Senin (28/1/2019).

Baca Juga:  Awas! Situs Palsu PeduliLindungi, Ini Penjelasan Kementerian Kominfo

Dia mengungkapkan, melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu.

SAKIP juga memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Buruh Terpusat Gedung Sate, Ingin Bertemu dengan Ridwan Kamil

“Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya, mengubah mind set seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit. Namun, sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan, arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan, ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan,” katanya.

Mantan Wakapolri ini mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera berubah dan berbenah.

“Mari kuatkan sinergi dan optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Bahaya Sinar Biru Dari Gadget Bagi Mata

Dikatakannya, banyak kegiatan inefisiensi yang terjadi bertahun-tahun. Jika seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan.

Ia pun sependapat adanya reward bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID).

“Tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten /kota, akan mendapatkan DID,” tegasnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat