Ada Teka Teki 1 Milyar di Kasus Meikarta

JABARNEWS | KARIKATUR – Kasus suap proyek Meikarta melebar ke beberapa nama pejabat tinggi provinsi Jawa Barat. 

Dalam kesaksiannya Neneng Rahmi, Kabid tata ruang dinas PUPR. Nama Iwa Karniwa Sekda Jabar disebut menerima uang sejumlah Rp. 1 milyar dari Neneng Rahmi, Hendri Lincoln Sekdis PUPR via beberapa orang anggota DPRD Bekasi.

Baca Juga:  Respon Cepat Atasi Teror Bom, BRI Cabang Garut Kini Normal Kembali

Iwa disebut meminta dan menerima uang sejumlah Rp. 1 milyar saat DPRD dan Pemkab mengesahkan Raperda RTRW/RDTR Pemkab Bekasi yang mengakomodir kepentingan Meikarta.

Baca Juga:  Prajurit TNI Akrab dengan Pelajar di Lokasi TMMD

Namun dalam persidangan lanjutan 28 jamuari 2019 di Pengadilan Tipikor Bandung, Iwa membantah pernyataan Neneng Rahmi tersebut. 

Menurut Iwa, dirinya tidak pernah menerima ataupun meminta sejumlah uang sebesar Rp. 1 milyar yang dimaksud.

Baca Juga:  Ribuan KK dari Enam Kecamatan di Karawang Terdampak Banjir

Tentunya ini menjadi teka teki dalam kasus Meikarta, dan menjadi PR anggota majelis hakim/jaksa untuk menggali lebih lanjut kasus ini melalui pembuktian-pembuktian, hingga tercapainya hukum yang adil. (*)

Jabarnews | Berita Jawa Barat