Sakip Award 2018, Jabar Kembali Raih Predikat

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih nilai “A” untuk laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2018.

Menteri PAN RB RI Syafruddin menyerahkan secara langsung Sakip Award 2018 tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018 Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Wilayah I di Trans Luxury Hotel, Jl. Gatot Subroto Kota Bandung, Senin (28/1/2019).

Sebanyak 10 pemerintah provinsi dan 94 pemerintah kabupaten dan kota di Wilayah I mendapat laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018. Apresiasi ini diberikan bukan untuk mengkompetisikan antar-pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Namun, untuk memetakan tingkat implementasi kinerja pemerintahan di daerah.

Baca Juga:  Ini Alasan Kenapa Wanita Banyak Menggunkan Produk Skin Care

Selaku tuan rumah, dalam sambutannya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan evaluasi Sakip harus diperjuangkan. Untuk itu, para aparatur negara harus banyak belajar dan berkonsultasi langsung kepada Kementerian PAN RB.

Menurut Emil, penyerapan anggaran yang baik harus diikuti pelaksanaan kegiatan yang berdampak positif untuk daerah dan masyarakatnya.

Emil menambahkan untuk kabupaten/kota di Jawa Barat ada peningkatan. Sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang mendapat nilai C atau CC. Emil mengungkapkan, hal ini mengindikasikan pembangunan di Jawa Barat sudah sesuai dengan perencanaan dan dirasakan langsung masyarakat.

“Ini mengindikasikan pembangunan di Jawa Barat sudah sesuai (perencanaan), tidak ada lagi anggaran yang boros, anggaran yang tidak perlu, anggaran ‘Siluman’. Sebab, nilai B itu memastikan apa yang direncanakan dan divisikan sesuai,” jelas Emil.

Baca Juga:  Warga Bekasi Digugat Pengembang Perumahan Gegara Bangun Tempat Ibadah

Sementara itu, Menteri PAN RB Syafruddin mengajak para kepala daerah untuk bekerja dan melaksanakan program secara efektif dan efisien, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh daerah dan masyarakat.

“Saat ini sudah saatnya bukan hanya sekadar melaksanakan program kegiatan, tapi melaksanakan program secara efektif dan efisien. Memastikan penghematan anggaran, dan dihapusnya kegiatan tidak penting,” kata Syafruddin.

Di samping itu, Syafruddin juga menekankan kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat.

Dia menilai, Sakip telah terbukti bisa menghemat anggaran hingga triliunan rupiah, sehingga mampu mencegah potensi pemborosan anggaran. Untuk Wilayah I ini anggaran yang dihemat melalui Sakip mencapai Rp 110 triliun lebih.

Baca Juga:  Terima Kunjungan dari Kota Serang, Sesditjen PPKTrans: Pandemi Berdampak pada Program Transmigrasi

“Untuk itu, saya meminta kepada para gubernur untuk stafnya bisa membantu kabupaten/kota yang mau asistensi. Supaya bisa mengurangi beban di KemenPAN RB,” tukasnya.

Indikator penilaian Sakip di antaranya seperti efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan, e-budgeting dan e-personel yang akan berdampak pada efisiensi anggaran. Anggaran yang diefesiensikan ini dipakai untuk kepentingan masyarakat sepenuhnya.

Syafruddin mengungkapkan bagi pemerintah daerah yang mendapat nilai A dan BB atau B akan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat. Sementara yang masih mendapat nilai C dan D akan mendapat punishment. “Yang masih nilai C dan D ada beberapa, punishment-nya ngga dapet insentif, fiskalnya nanti kita akan perhitungkan,” tandasnya. (Mil)