Adapun ke-10 desa itu antara lain Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak; Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang; Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang; dan Desa Mayang, Kecamatan Cisalak.
Baca Juga:
Simak! Sekda Subang Beberkan Jadwal Vaksinasi Tahap Pertama
Kabupaten Bekasi Rencanakan Bangun Jembatan Bojongmangu-Karawang
Di samping itu, ada Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kasomalang; Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Desa Pakuhaji, Kecamatan Cisalak; Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Compreng dan Desa Tambak Mekar, Kecamatan Jalancagak.
"Dari 10 Desa tersebut Desa Mekarjaya merupakan desa penerimaan tertinggi yakni Rp 100.897.430. Semoga prestasi ini bisa dijadikan motivasi untuk desa lainnya," kata Bupati Ruhimat kepada wartawan, Senin (28/1/2019).
Dia mengapresiasi terhadap kepala desa yang mendapat penghargaan tersebut. Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada kepala desa yang mampu mencapai realisasi target penerimaan PBB 2018. "Untuk PBB tahun 2018, ada 10 kepala desa yang diberikan penghargaan," ucapnya.
Halaman selanjutnya 1 2