8 Artis Bakal Diperiksa Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Termasuk Della Perez

JABARNEWS | SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami keterlibatan artis dalam prostitusi online hasil penyidikan dari tersangka artis Vanessa Angel. Setelah menetapkan tersangka dan menahan Vanessa Angel, Polda Jatim akan memanggil delapan saksi lainnya untuk diperiksa, Kamis (7/2/2019).

“Laporan dari direkrimsus, ada surat panggilan, ada delapan orang untuk tanggal 7 Februari 2019,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (5/2/2019).

Baca Juga:  Banjir di Batu Bara Belum Surut, Ratusan Rumah Masih Terendam

Kemudian dia menyebutkan inisial delapan orang tersebut. “Yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWA alias DP,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Luki Hermawan juga menegaskan tentang tidak adanya perlakuan khusus kepolisan terhadap Vanessa Angel dalam tahanan. Vanessa digabung dengan tahanan lain.

Baca Juga:  PNS Harus Baca Ini, Soal PP Nomor 25 Tahun 2020

Sementara itu, dari deretan inisial ini, DWA adalah Della Wulan Astreani alias Della Perez yang tak lain adalah adik kandung almarhumah Julia Perez.

Hal ini dibenarkan kuasa hukum Della, Minola Sibayang dalam sebuah acara televisi, Selasa pagi. Dia menyebutkan diminta Della mendampingi proses hukum ini. Untuk sementara, Della memang hanya dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga:  Kadishub Subang Jengkel Lihat Galian Kabel Rusak Fasilitas Umum

Dan Della, kepada Minola Sibayang telah menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut. Disebutkan Minola, pihak akan mendatangi Polda Jatim tanggal 6 Februari, atau satu hari lebih cepat dari yang dijadwalkan. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat