Satgas Antimafia Bola Buru Empat Tersangka Pengatur Skor Liga II Dan Liga III

JABARNEWS | JAKARTA – Empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diburu Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola. Mereka diduga terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018.

Ketua Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan, empat DPO yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial DS, NR, CH, dan P.

Baca Juga:  Ketua DPRD Provinsi: Momen Idul Fitri Kembali Merajut Persatuan Setelah Pemilu

“Empat orang masih dalam pengejaran,” kata Argo, Jakarta, Selasa (29/1/2019), republika.co.id.

Diketahui, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018.

Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.

Baca Juga:  Temui Moeldoko, Dubes China Jelaskan Soal Uighur di Xinjiang

Kemudian mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial Mansyur Lestaluhu.

Baca Juga:  KPU: Ada 13 Item Yang Harus Disiapkan Oleh TPS Saat Pemungutan Suara

Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat