BPBD: 19 Kecamatan Di Majalengka Rawan Pergerakan Tanah

JABARNEWS | MAJALENGKA – Dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, 19 kecamatan dinyatakan rawan pergerakan tanah. Salah satu faktor penyebabnya yakni adanya perbedaan kontur tanah dan tidak adanya perekat dalam tanah tersebut.

Data tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka.

“Data itu kami peroleh dari tim badan Geologi. Sehingga, untuk mengatasi kebencanaan alam, kami selalu sigap,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Majalengka, Indrayanto, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga:  Ade Yasin Sebut Pemicu Terjadinya Longsor dan Banjir di Kawasan Puncak Bogor

Indrayanto menambahkann, pihaknya punya kendala lain, yakni alat pendeteksi pergerakan tanah mengalami kerusakan. Sehingga, ketika ada laporan adanya peristiwa bencana alam, pihaknya belum dapat mendeteksinya secara cepat.

‎Alat pendeteksi pergerakan tanah tersebut, saat ini sudah dipasang di lima lokasi berbeda yakni di Gunung Anteun Cigintung Kecamatan Malausma, di Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih, Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka, Desa Cibeureum Kecamatan Talaga, dan di Desa Sindangwangi Kecamatan Sindangwangi.

Baca Juga:  Ingat Pesan Ibu, Pemuda di Purwakarta Harus Jadi Pelopor Kampanye 3M

“Alat tersebut masih dalam proses perbaikan. ‎Jika membeli alat baru, anggarannya harus sangat besar,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD yang baru, Agus Permana. Menurutnya, dengan cara memasang alat pendeteksi dini pencegahan bencana atau Early Warning System (EWS) yang sudah dipasang, diharapkan setiap bencana dapat diketahui.

Setelah alat EWS dipasang di kawasan itu, lanjutnya, akan terdapat tanda-tanda bencana alam seperti longsor atau gempa bumi yang bakal diketahui lebih awal dan secara otomatis bisa mengantisipasi adanya korban jiwa.

Baca Juga:  Banjir Rob Kepung Kawasan Pesisir Cirebon

‎”Kami akan selalu siaga dalam mengatasi berbagai bencana yang ada di Kabupaten Majalengka. Jika ada musibah yang terjadi di Kabupaten Majalengka silakan laporkan ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat