Bupati Sumedang Targetkan Tekan Kemiskinan Di Level 5 Persen

JABARNEWS | SUMEDANG – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyatakan, pihaknya tengah fokus mengupayakan untuk menekan tingkat kemiskinan hingga level 5 persen pada 2023. Hal itu disampaikan Dony, saat jumpa pers di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Selasa (29/1/2019).

Menurut Dony, berdasarkan data yang ada, angka kemiskinan di Sumedang saat ini berada pada level 10,53 persen. “Untuk itu bersama sejumlah instansi terkait, telah kami sinergikan agar dapat bersama-sama menekan tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumedang. Ada pun yarget yang ingin kami capai, tingkat kemiskinan di Sumedang pada 2023 berada pada level 5 persen,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Juta Raib dalam Pembobolan Mesin ATM di Tasikmalaya, Begini Modusnya

Menurutnya, penyebaran kemiskinan terjadi pada masyarakat perdesaan, yang nota bene berprofesi sebagai buruh tani atau penggarap. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan, melalui pendekatan program kewirausahaan.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta Tembus 79 Orang

“Bagi masyarakat (Petani) di sekitar hutan, milik Perhutani, mereka bisa diintervensi melalui pola kerja sama. Intervensi lainnya mereka akan difasilitasi untuk memanfaatkan lahan tidur milik kas desa maupun tanah negara,” katanya.

Sedangkan, bagi mereka yang tidak ada potensi lahan yang bisa dimanfaatkan, akan diintervensi melalui program alih profesi. Yaitu dari profesi petani, menjadi pelaku usaha dibidang perikanan dan peternakan.

Namun tentunya program alih profesi itu, akan disesuaikan dengan arah minat mereka. Sehingga ketika diberikan pelatihan tentang tata cara beternak maupun budi daya ikan, mereka bisa mengikuti kegiata tersebut dengan baik.

Baca Juga:  Inilah Tiga Manfaat kacang Kapri Bagi Kesehatan Tubuh

“Pada akhirnya tujuan pemerintah untuk menekan tingkat kemiskina pada level 5 persen bisa tercapai pada 2023. Dan hal itu tentunya, bisa berbanding lurus dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Abh)


Jabarnews | Berita Jawa Barat