Ini Wilayah Yang Mendapatkan Penurunan Nilai PBB Di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Majalengka sejak satu tahun terakhir (tahun 2018 -red) menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat di sembilan kecamatan. Yakni di Kadipaten, Dawuan, Kasokandel, Jatiwangi, Palasah, Sumberjaya, Ligung, Jatitujuh dan Kertajati. Alasannya. Kenaikan PBB tersebut dinilai terlalu tinggi.

Namun, Pemkab Majalengka mengklaim bahwa mulai tahun 2019 ini, kenaikan PBB di sembilan kecamatan itu ada pengurangan sebesar 25 persen.

Baca Juga:  PKB Purwakarta: Dana Abadi Pesantren Bukti Kehadiran Negara

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan pihaknya mengakui bahwa kenaikan PBB tersebut dirasa cukup memberatkan. Oleh karenanya sejak terpilih sebagai bupati Majalengka periode 2018-2023, pihaknya melakukan mengambil kebijakan untuk Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan.

“Itu sudah merupakan janji kampanye diri saya dengan pak wakil Bupati Majalengka‎. Kenaikan PBB di 9 kecamatan kini turun sebesar 25 persen,” ungkapnya, saat konferensi pers usai mengumpulkan para kepala desa se-Majalengka di gedung Graha Sindangkasih, Senin (11/3).

Baca Juga:  Kasus Suap Pemkab Indramayu, KPK Panggil Kepala BKD Jabar

Karna menambahkan oleh karenanya pihaknya berpesan kepada para kepala desa untuk lebih lancar dalam pembayaran PBB, mengingat saat ini sudah diturunkan.

“Hanya saja, ketika sudah diturunkan, para kuwu (Kades -red) dan pamong harus lebih giat dan tidak telat bayar pajak.” ujarnya.

‎Terpisah, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Lalan Suherlan mengatakan ‎kenaikan PBB di sembilan kecamatan yakni Kadipaten, Dawuan, Kasokandel, Jatiwangi, Palasah, Sumberjaya, Ligung, Jatitujuh, Kertajati. Itu telah sesuai Perda No. 2 tahun 2012, dan tahun ini ada pengurangan.

Baca Juga:  Timnas Wanita Indonesia Tundukan Singapura 2-1

“Kami juga mendorong pembayaran secara online. Dan pengurangan ini telah sesuai kajian dan telah menyesuaikan dengan yang mengalami kenaikan NJOP.” tandasnya. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat