Begitu Tiba, KPU Garut Langsung Amankan Surat Suara Pileg

JABARNEWS | GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai menerima kiriman surat suara Pileg. Kontainer surat suara ini tiba Sabtu siang (2/2/2019) dan mulai disimpan di Gudang KPU Pasirmuncang dengan penjagaan ketat pihak Kepolisian.

Surat suara yang diterima KPU Garut yakni Surat Suara DPR RI Dapil Jabar XI sebanyak 1.934.695 lembar. Jumlah surat suara tersebut sudah termasuk surat suara cadangan 2 persen per TPS dan surat suara ulang sebanyak 1.000 lembar.

Baca Juga:  Lima Wisata Di Jawa Barat Yang Bisa DiKunjungi Bersama Keluarga

“Surat suara sebanyak itu diangkut 4 unit angkutan besar dikirim dari PT Bawen Semarang dan selama bongkar barang disaksikan petugas Sekretariat KPU Kabupaten Garut serta petugas Kepolisian Polres Garut,” ujar Sekretaris KPU Garut, Ayi Dudi Supriadi, Sabtu (2/2/2019).

Baca Juga:  Penting! Dinkes Kota Bandung Siapkan 10 RS Penanganan Covid-19

Ayi mengatakan, untuk menjaga kemanan surat suara tersebut, pihak kepolisian siap siaga selama 24 jam. “Gudang KPU mendapat penjagaan dari pihak Kepolisan,” ujarnya.

Ayi menerangkan, surat suara yang diterima berdasarkan jumlah DPTHP-2 sebanyak 1.895.779 pemilih yang tersebar di 8.056 TPS, 442 Desa/Kelurahan, dan 42 Kecamatan. Jelasnya.

Ia mengatakan, setelah seluruh jenis surat suara diterima baik surat suara DPR, Pilpres, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten untuk sejumlah lima dapil, maka akan dilakukan penyortiran dan pelipatan yang dikerjakan anggota Kelompok Masyarakat.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius: Akan Ada Kejutan Tak Terduga Hari Ini

“Minat masyarakat untuk melakukan penyortiran sangat banyak sampai dengan saat ini saja yang nitip foto kopi KTP dan Pass photo sudah mencapai 2.500 orang,” ucapnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat