2020, 30 IAIN Berubah Status Jadi UIN

JABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan, pada 2010, sebanyak 30 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Saat ini, sebanyak 17 IAIN sudah beralih status menjadi UIN. Sementara 34 lainnya masih berstatus IAIN.

Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Kemenag, Arskal Salim, mengatakan, saat ini Kemenag tengah menyusun kriteria atau persyaratan dalam mengubah status IAIN menjadi UIN. Salah satunya, IAIN tersebut mampu menunjukkan akreditas mutu yang baik.

Baca Juga:  Hasil Tes Usap, Ada 46 Calon Muda Praja IPDN Positif Covid-19

“Kriteria utamanya akreditasi institusinya A, prodinya mayoritas di atas 50 persen (A), menghitung dari segi kualitas. Selain itu, guru besarnya juga bertambah banyak dan doktor dosennya di atas 50 persen. Rata-rata sekarang masih 35 persen (doktor dosen di PTKIN),” katanya, dikutip republika.co.id, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga:  Perbaikan Selesai, Stadion GBLA Siap Sambut Laga Persib

Dia menjelaskan, perubahan status dari IAIN ke UIN bukan hal sederhana. Selain harus memenuhi persyaratan, proses yang harus dilalui cukup panjang termasuk proses koordinasi dengan KemenPAN&RB.

Baca Juga:  Heboh Investasi Bodong Di Cianjur

“Sifatnya mengusulkan (perubahan status), sampai saat ini belum ada yang mengusulkan belum bisa pastikan harus mendapatkan konfirmasi dari pak dirjen, pak menteri, karena ini baru wacana,” ungkapnya. (Des)



Jabarnews | Berita Jawa Barat