JABARNEWS | KARIKATUR – Kasus suap proyek Meikarta melebar ke beberapa nama pejabat tinggi provinsi Jawa Barat.
Dalam kesaksiannya Neneng Rahmi, Kabid tata ruang dinas PUPR. Nama Iwa Karniwa Sekda Jabar disebut menerima uang sejumlah Rp. 1 milyar dari Neneng Rahmi, Hendri Lincoln Sekdis PUPR via beberapa orang anggota DPRD Bekasi.
Iwa disebut meminta dan menerima uang sejumlah Rp. 1 milyar saat DPRD dan Pemkab mengesahkan Raperda RTRW/RDTR Pemkab Bekasi yang mengakomodir kepentingan Meikarta.
Namun dalam persidangan lanjutan 28 jamuari 2019 di Pengadilan Tipikor Bandung, Iwa membantah pernyataan Neneng Rahmi tersebut.
Menurut Iwa, dirinya tidak pernah menerima ataupun meminta sejumlah uang sebesar Rp. 1 milyar yang dimaksud.
Tentunya ini menjadi teka teki dalam kasus Meikarta, dan menjadi PR anggota majelis hakim/jaksa untuk menggali lebih lanjut kasus ini melalui pembuktian-pembuktian, hingga tercapainya hukum yang adil. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat