Mendagri Akan Evaluasi Rencana Pelantikan Sekda Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim untuk mengklarifikasi terkait prosedur serta mekanisme proses pelantikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada Jumat (22/3/2019) lalu.

“Saya sudah cek dan konfirmasi, ternyata di surat Pak Menteri (Mendagri-red) dengan yang dilantik berbeda (seharusnya Benny Bachtiar -red),” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar saat dihubungi bipol.co, Senin (25/3/2019).

Baca Juga:  Catat Waktunya! Slank Akan Gelar Konser Virtual

Ditegaskannya seperti yang dilansir Bipol.co, Kemendagri sudah menugaskan Inspektur Jenderal dan Ditjen Otonomi Daerah untuk koordinasi ke Bandung bertemu Gubernur Jawa Barat Ridan Kamil.

Baca Juga:  Mantan Mendag Enggartiasto Lukita Serahkan APD untuk Kampung Halaman

“Tujuannya untuk tindak lanjut dan mengklarifikasi informasi tersebut ke lapangan,” ucap Bahtiar.

Saat ditanya apakah Kemendagri sudah menerima pemberitahuan terkait pelantikan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Bahtiar mengatakan sepertinya belum ada, namun apapun itu harus dievaluasi agar tidak keliru.

Baca Juga:  Wow.. Ditemukan Candi Baru, Bukti Magelang Pusat Kebudayaan Masa Lalu

“Nanti kita (Kemendagri-red) rumuskan, misalkan dalam hal kepala daerah melantik diluar yang sudah ditentukan apakah itu sah secara hukum, legal atau tidak?,” jelasnya.

Kemendagri, lanjut Bahtiar, juga akan meminta pertimbangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hal ini.(rob)