JABARNEWS | KARIKATUR – Ratusan masa dari kalangan buruh melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate Bsndung. Masa tersebut mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Dalam aksinya mereka menyuarakan tentang ketidaksetujuannya terhadap penerapan upah padat karya yang dianggap cenderung merugikan para buruh, mereka meminta SK upah padat karya dicabut karena tidak ada dasar hukumnya.
Menurut DPW FSPMI Jabar Sabilal Rosyad, jangan sampai gubernur Jabar meng SK kan upah padat karya yang dinilai bahwa besaran upah lebih rendah dari UMK, selisih upah bisa mencapai RP. 500 ribu lebih rendah.
Kasus PT Dada merupakan salah satu contoh yang dianggap ketidak mampuan perusahaan membayar upah, dan menjadikan padat karya dianggap bisa menjadi jalan tengah.
Padahal hal tersebut bukan karena ketidakmampuan perusahaan, tetapi karena adanya pengusaha luar yang nakal dan hanya memeras tenaga buruh dalam negeri. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat