Motor Masuk Tol ? Trus Bagaimana Pengalihan Kendaraan Pribadi ke Umum

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengatakan wacana diperbolehkannya sepeda motor masuk jalan tol akan bertolak belakang dengan program pemerintah, mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi massal atau kendaraan umum.

“Justru saya BPTJ mengharapkan bahwa roda dua itu hanya sebagai feeder, misalnya dari rumah ke stasiun yang jaraknya 5 Km. Dari rumah ke terminal, kemudian kalau ibu-ibu, dari rumah buat ke pasar buat belanja. Digunakan seperti itu, bukan seperti sekarang digunakan untuk jarak jauh,” ujarnya dikutip Merdeka.com, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga:  Lantik 1.566 Wisudawan, Lulusan Unisba Diharapkan Bisa Bersaing dan Tak Ketinggalan Zaman

Sepeda motor sebenarnya tidak ideal jika masuk jalan tol. Karena dari fungsinya saja sudah berbeda.

“Roda dua itu adalah transportasi pribadi yang memang didesain untuk jarak pendek, dia bukan didesain untuk jarak jauh. Kemudian jalan tol itu didesain sebagai jalan alternatif, makanya dia berbayar karena jalan alternatif, dan didesain untuk kecepatan tinggi,” kata Bambang.

Baca Juga:  Gian Zola Diburu Klub Elit di Liga 1 Indonesia

Bambang menegaskan, keduanya tidak akan menemukan titik temu jika digabungkan. Sekalipun dibuat jalur khusus untuk sepeda motor di dalam ruas jalan tol.

Kemudian untuk aspek keselamatan kata Bambang, juga jadi dipertaruhkan jika sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol. Sebab, selama ini, 70 persen insiden kecelakaan di jalan raya dialami sepeda motor.

Baca Juga:  Berikut Syarat dan Lokasi SIM Keliling Subang Kamis 30 Maret 2023

Wacana sepeda motor masuk tol sendiri dikaji berdasarkan aspek keadilan karena pengguna kendaraan roda dua memiliki hak yang sama dengan pengendara mobil untuk mengakses jalan bebas hambatan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat