Satu Orang Pejabat Pemkab Ciamis Diamankan Polisi

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Satu orang pejabat Pemkab Ciamis yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) disalah satu dinas, diamankan jajaran Polres Kota Tasikmalaya.

Pejabat tersebut berinisial DS, ia diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan sejumlah unit mobil serta uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Begini Cara Masyarakat Purwakarta Luapkan Keresahan di Masa Pandemi Covid-19

“Penangkapan ini berdasar laporan dari AS warga Tasikmalaya yang menjadi korban. DS sendiri kita amankan malam kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya, AKP Dadang Sudiantoro, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga:  NU Jabar Menunggu Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Bantuan Rp1 Triliun untuk Nahdlatul Ulama

Dadang menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DS.

“DS bisa dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ucapnya. (Yud)

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Kasus Covid-19 India Bisa terjadi di RI, Bila Warga Paksa Mudik

Jabar News | Berita Jawa Barat