Ini Langkah Terobosan Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan KDRT Di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Gerakan Masyarakat Peduli Terhadap Anak (Gempita) Kabupaten Majalengka kini siap untuk mengurangi kasus kekerasan seks terhadap anak. Gerakan mereka akan mulai dari desa-desa yang melibatkan perangkat desa yakni kesra.

Program ini merupakan bentuk keprihatinan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ‎(DP3AKB) di Majalengka.

Baca Juga:  Ingin Tahu Besaran Gaji PPPK? Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Kabupaten Majalengka, Yuyun Yuhana, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan program Gempita ke perangkat desa dalam hal ini kesra.

Sejauh ini pihaknya juga merasa prihatin dan miris, ketika mendapati selalu ada saja kasus kekerasan seks kepada anak di bawah umur, maupun untuk kasus KDRT dalam rumah tangga.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Resmikan Koramil 1907 Bungursari, Begini Harapan Dandim Purwakarta

“Kami selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian. Ya, jika melihat data dan banyaknya kasus, kita juga miris. Oleh karenanya, kita meluncurkan program Gempita,” ungkapnya, Sabtu (2/2/2019).

Hal senada diungkapkan Staf PPA, yang juga ketua forum tenaga penggerak desa, Wawan Nurmansyah. Menurut dia, saat ini dari total desa baru ada 14 desa yang menjadi satgas KDRT Gempita. Sisanya yakni untuk 330 desa akan dibagi menjadi dua tahap.

Baca Juga:  Prajurit Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad ke Jakarta Bantu Pengamanan Sidang PHPU

“Kami pun prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan ini. Jika mengalami atau melihat, silakan laporkan ke pihak keamanan terdekat, atau ke kami,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat