TPP Dihapus, Guru Di Sumedang Panik Bayar Cicilan

JABARNEWS | SUMEDANG – Ribuan guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, kini tak lagi mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebelumnya mereka terima setiap bulannya.

Hal itu menyusul adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, yang telah menghapuskan TPP bagi kaum pengajar tersebut. Kebijakan tersebut tak pelak membuat Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kab.Sumedang, H Dedi Suhayat, meradang.

“Kami sendiri baru tahu, jika TPP guru itu dihapus, setelah ada beberapa wartawan yang minta konfirmasi soal kebijakan tersebut,” kata H Dedi seperti dikutip Galamedianews.com, Minggu (3/2/2019).

Baca Juga:  Prajurit TNI Berikan Wasbang kepada Pelajar SDN Cisaat

Menurutnya, situasi makin tidak membaik, setelah kebijakan tersebut direspon para guru. Alhasil telepon genggamnya, hampir tidak pernah berhenti menerima panggilan dari para guru yang meminta penjelasan tentang penghapusan TPP.

“Kami bagaimana bisa menjelaskan soal itu, sebab kami sendiri tidak tahu apa yang menjadi dasar dan pertimbangan pimpinan untuk membuat kebijakan tersebut,” ujarnya.

Dedi menambahkan, penghapusan TPP telah memicu persoalan baru bagi para guru. Pasalnya sebagian besar TPP mereka, sudah dijaminkan ke beberapa bank.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Manfaat Spirulina Untuk Kesehatan tubuh

Sehubungan dengan itu, setelah TPP dihapus, maka bisa dipastikan cicilan pinjaman ke bank akan terganggu.

“Untuk sekedar tahu saja, dari sekitar 8.000 guru yang menerima TPP, 60 persennya sudah menjaminkannya ke beberapa bank. Kalau sudah begini, maka pembayaran cicilan ke bank yang bersangkutan, bisa terganggu. Belum lagi, masalah keuangan lainnya yang akan dihadapi para guru,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dedi berharap agar pemerintah, dalam hal ini Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir, untuk meninjau kembali kebijakan penghapusan TPP untuk para guru tersebut.

Baca Juga:  Jual Lagi Rumah Yang Sudah Diangsur Konsumen, Pria Ini Ditangkap Polisi

“Kemarin pada Hari Jumat (1/2/2019), kami bersama beberapa pengurus PGRI sudah menyampai permasalahan yang dihadapi para guru ke pak Bupati. Besar harapan kami, pak Bupati bisa meninjau kembali kebijakan tersebut. Sebab bagi kami para guru meski nilai TPP yang diterima setiap bulan tidak se “wah” penghasilan pejabat struktural dan ASN (aparatur sipil negara) di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang lain, namun TPP itu sangat berarti bagi kami,” pungkasnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat