LP Ma’arif PBNU Protes Kemendikbud, Gara-gara Disebut Radikal Di Buku Pelajaran

JABARNEWS | JAKARTA – Membahas polemik buku ajar MI/SD yang memuat materi NU termasuk dalam organisasi radikal. Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nadlatul Ulama (LP Ma’arif PBNU) menemui pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (6/1/2019).

“Rapat LP Ma’arif NU PBNU dengan jajaran Kemendikbud, membahas protes keras buku ajar yang mencatumkan NU termasuk organisasi radikal,” kata Ketua LP Ma’arif PBNU H Arifin Djunaidi.

Baca Juga:  Zero KJA Program Pemerintah Pusat, PJT II Jatiluhur Siap Selesaikan Sampai Tuntas

Menurut Arifin, penyebutan NU sebagai organisasi radikal berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Padahal, sambungnya, pelajaran sejarah seharusnya bisa menumbuh suburkan nasionalisme.

Atas protes tersebut, LP Ma’arif PBNU melayangkan tiga tuntutan kepada Kemendikbud, yang semuanya dipenuhi oleh Kemendikbud.

Baca Juga:  Peringatan Dini, 10 Daerah di Jawa Barat Ini Berpotensi Hujan

“Alhamdulillah semua (tiga) tuntutan LP Ma’arif NU dipenuhi,” ucapnya.

Pertama, menarik buku tersebut dari peredaran dan menghentikan pencetakannya baik buku untuk murid maupun guru.

Kedua, materi buku tersebut direvisi dengan melibatkan LP Ma’arif PBNU. Ketiga, dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tidak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU, dengan melibatkan LP Ma’arif PBNU.

Baca Juga:  Dua Minggu ke Depan, Warga Bogor Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Selain Arifin, pertemuan tersebut diikuti Wasekjen PBNU H Masduki Baedowi dan sejumlah pengurus LP Ma’arif PBNU. Sementara dari pihak Kemendikbud diikuti Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dan sejumlah pejabat Kemendikbud yang lain. (Raw)

Jabarnews | Berita Jawa Barat