Tunjangan Kinerja ASN Di Majalengka Capai Rp114 Miliar

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tunjangan kinerja untuk para aparatur sipil negara (ASN) di Majalengka mencapai Rp 114 miliar. Anggaran besar tersebut, bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Meski begitu, Bupati Majalengka meminta inspektorat untuk mengawasi terus kinerja para ASN.

Bupati Majalengka H. Karna Sobahi, ‎menegaskan peningkatan tunjangan kinerja pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan selama lima tahun. Salah satu daya dukung percepatan pencapaian target tersebut yaitu dengan menaikan tunjangan para ASN.

Baca Juga:  Inilah Wisata Di Bandung Saat Cuaca Dingin

“Ini upaya kami untuk menekan dan meminimalisasi perbuatan korupsi. Kami sarankan ASN fokus kerja, dan melayani masyarakat dengan baik, soal tunjangan kan sudah dinaikkan, tinggal buktikan dalam kinerja dan target” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Senin (4/2).

‎Bupati Karna menambahkan, peningkatan tunjangan bertujuan membangun dan meningkatkan semangat kerja serta diharapkan mampu mencegah tindakan korupsi para pegawai. Untuk menyukseskan program ini, pihaknya memberikan wewenang kepada wakil bupati dan inspektorat untuk melakukan pengawasan kinerja para ASN, sehingga program peningkatan tunjangan kinerja dipastikan berbanding lurus dengan peningkatan kinerjanya.

Baca Juga:  Genersi Milenial Harus Sukses Di Usia Muda

“Jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Majalengka untuk tunjangan kinerja ASN sebesar Rp 114 miliar.” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Bupati, Tarsono D. Mardiana. Pihaknya sepakat adanya peningkatan tunjangan kinerja‎ ini, maka perlu ada pengawasan terhadap kerja dan kinerja para ASN. Tidak ada lagi para koruptor di bumi Majalengka ini.

Baca Juga:  Bantah Ketua AKAR Coba Bunuh Diri, Paguyuban Ormas Jabar: Itu Aksi Protes

“Harapannya simpel, naiknya tunjangan untuk menghindari korupsi. Tentu kami akan awasi, dan minta kepada Inspektorat untuk selalu membuka mata dan telinga,” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat