JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam perayaan imlek didalamnya biasa terdapat tradisi membagi-bagikan angpao atau sejumlah uang, dengan maksud sedekah atau agar kehidupannya bisa lebih baik lagi dan terlindungi dari masalah yang datang.
Dalam dunia politikpun tradisi membagi-bagikan uang kerap terjadi. Beberapa oknum caleg/peserta pilkada melakukan cara money politik (politik uang) yaitu membagi-bagikan sejumlah uang, yang dianggapnya cara mudah/instan dalam meraih dukungan suara masyarakat. Tidak sedikit para oknum peserta pemilu yang terkuras harta kekayaannya akibat bermoney politik ini, hingga berpengaruh kepada psikologis calon tersebut.
Bawaslu kiranya senantiasa wasada terhadap ancaman politik uang atau membagi-bagikan uang ini. Jangan sampai hati masyarakat terbeli dengan sejumlah uang yang hanya sementara tanpa berpikir kemajuan kedepannya. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat