JABARNEWS | SURABAYA – Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel, akhirnya resmi ditahan di tahanan Polda Jatim, Surabaya, Senin (4/2/2019).
Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim.
Di tahanan Polda Jatim, Vanessa Angel ditahan bersama para tahanan perempuan lainnya yang tersangkut beragam kasus.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan mengenai pemindahan penahanan Vanessa dari kamar perawatan menuju ke sel tahanan Polda Jatim.
“Dokter RS Bhayangkara sudah menilai yang bersangkutan (Vanessa Angel) layak dipindah dari rumah sakit ke tahanan,” katanya, di Mapolda Jatim, dikutip tribunnews, Selasa (5/2/2019).
Barung Mangera mengatakan, tempat penahanan Vanessa Angel di bawah naungan Dittahti Polda Jatim tersebut berada di sudut gedung paling belakang Mapolda Jatim.
“Di situ kan ada dua tahanan, jadi kami pisahin penahanan. Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu mucikari,” ungkapnya.
Diketahui, Vanessa Angel sempat pingsan saat diperiksa selama 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Hasil diagnosa tim dokter Vanessa mengidap penyakit Maag akut, Sinusitis, dan migrain
Karena kondisi itulah penyidik Polda Jatim mempertimbangan sisi kemanusian dan kesehatan memutuskan memperbolehkan Vanessa Angel dirawat di RS Bhayangkara Surabaya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat