Prostitusi Online, Vanessa Angel Resmi Ditahan

JABARNEWS | SURABAYA – Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel, akhirnya resmi ditahan di tahanan Polda Jatim, Surabaya, Senin (4/2/2019).

Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim.

Di tahanan Polda Jatim, Vanessa Angel ditahan bersama para tahanan perempuan lainnya yang tersangkut beragam kasus.

Baca Juga:  Viral! Aksi Warganet Sembelih Macan Dahan Lalu Dikonsumsi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan mengenai pemindahan penahanan Vanessa dari kamar perawatan menuju ke sel tahanan Polda Jatim.

“Dokter RS Bhayangkara sudah menilai yang bersangkutan (Vanessa Angel) layak dipindah dari rumah sakit ke tahanan,” katanya, di Mapolda Jatim, dikutip tribunnews, Selasa (5/2/2019).

Baca Juga:  Idul Fitri 1440 H, Abu Bakar Bassyir dan Gayus Tambunan Dapat Remisi

Barung Mangera mengatakan, tempat penahanan Vanessa Angel di bawah naungan Dittahti Polda Jatim tersebut berada di sudut gedung paling belakang Mapolda Jatim.

“Di situ kan ada dua tahanan, jadi kami pisahin penahanan. Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu mucikari,” ungkapnya.

Diketahui, Vanessa Angel sempat pingsan saat diperiksa selama 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi Sebut Virus Corona Tak Ganggu Pasar Finansial Asia

Hasil diagnosa tim dokter Vanessa mengidap penyakit Maag akut, Sinusitis, dan migrain

Karena kondisi itulah penyidik Polda Jatim mempertimbangan sisi kemanusian dan kesehatan memutuskan memperbolehkan Vanessa Angel dirawat di RS Bhayangkara Surabaya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat