RUU Permusikan, Perlukah?

JABARNEWS | KARIKATUR Ratusan musisi Tanah Air mengatasnamakan Koalisi Nasional, menolak adanya RUU Permusikan. Menurut koalisi ini, naskah RUU tersebut akan membuahkan berbagai masalah baru.

Baca Juga:  Indra Thohir, Mantan Pelatih Legendaris Persib Dilarikan Kerumah Sakit

RUU permusikan dinilai memuat pasal yang tumpang tindih dengan Undang-Undang lainnya yang telah ada, seperti Undang-Undang hak cipta, Undang-Undang cetak dan rekam, ataupun UU ITE.

Baca Juga:  Pencarian Hari Ketiga, Nelayan Hilang Di Perairan Cisolok Ditemukan Tewas

RUU permusikan dinilai memaksakan kehendak dan mendristiminasi, terlebih pada bagian uji kompetensi, sertifikasi dan hanya memuat informasi umum dan mengatur hal yang dianggap tidak perlu.

Baca Juga:  Tanam Ganja Di Rumah Dihukum Berat

Para musisi menilai tidak ada urgensi bagi anggota dewan perwakilan Rakyat membahas serta menhesahkan RUU permusikan ini menjadi Undang-Undang. (*)

Jabarnews | Berita Jawa Barat