Persib Masih Tunggu Keputusan PSSI

JABARNEWS | BANDUNG – Persib Bandung masih menunggu balasan dari PSSI terkait penjadwalan ulang laga Persib Bandung kontra Persiwa Wamena di Bandung. Diberitakan sebelumnya, pertandingan di leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia yang mempertemukan Persib kontra Persiwa dinyatakan batal karena rekomendasi Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung.

Distaru Kota Bandung menyatakan kondisi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tak bisa dipakai pertandingan. Dengan alasan kondisinya yang mengalami penurunan tanah serta beberapa tempat yang mengalami retak-retak.

Baca Juga:  Saepuloh Akui Sudah Dibidik Persib Sejak Musim Lalu

Keputusan dibatalkannya pertandingan diambil setelah panpel Persib menggelar rapat koordinasi dengan Dispora Kota Bandung, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, dan Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Bandung, Jumat (1/2/2019) sore.

Media Officer Persib, Irfan Suryadiredja mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan dari PSSI terkait dibatalkannya pertandingan yang sedianya akan berlangsung Senin nanti.

Baca Juga:  Piala AFC Jadi Ambisi Persib Bandung di Turnamen Internasional

“Belum (keputusan, red) karena suratnya baru kita kirimkan malam. Sekarang tinggal menunggu balasan, kemungkinan penjadwalan ulang. Mungkin sudah ada jadwal langsung kita belum tahu. Tapi kita akan mengambil opsi di Jalak (Harupat),” ujar Irfan saat dihubungi, Sabtu (2/2/2019).

Ditanya mengenai kemungkinan tetap menggelar pertandingan pada Senin nanti tapi dengan opsi tempat di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Irfan menjawab hal itu tidak mungkin terjadi.

Baca Juga:  Resmi Didatangkan, Ini Nomor Punggung Trio Legiun Asing Persib

Ia menjelaskan, untuk menggelar pertandingan harus ada rekomendasi dari kepolisian. Sedangkan jadwal pertandingan sendiri tinggal tiga hari lagi. “Untuk kemungkinan tetap digelar tanggal 4 Februari, kan gini harus ada rekomendasi dari kepolisian. Sedangkan ini sisa waktunya tinggal tiga hari lagi. Sedangkan untuk mengurus izin keramaian itu harus seminggu sebelumnya,” tegas Irfan. (Ely)

Jabarnews | Berita Jawa Barat