Ngantre!… Anggota DPR Kembali Terjerat Kasus Korupsi

JABARNEWS | KARIKATUR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu anggota DPR RI. Sukiman dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi XI harus berurusan dengan lembaga anti rasuah karena dugaan kasus suap.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Sungai Tarum Timur Subang Ditemukan

Sukiman menambah daftar panjang anggota dewan legislator yang terjerat kasus tindak korupsi, sebagai orang ke-70 anggota DPR yang diciduk dari awal berdirinya KPK.

Sukiman diduga menerima suap dari Natan Pasomba sebesar Rp. 2,65 milyar, terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Kota Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan

Urutan 70 merupakan bukan jumlah yang sedikit. Terlebih, menghabiskan uang negara yang jumlahnya sangat besar. Tentunya banyaknya para wakil rakyat korup ini tentunya menyakiti hati rakyat, sebab tidak bertanggung jawab dalam mengemban amanah. (*)

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas melalui Pelatihan Sertifikasi Amil Dasar

Jabarnews | Berita Jawa Barat