Pedagang Kecolongan, Minta PD Pasar Ambil Alih Pasar Andir

JABARNEWS | BANDUNG – Kuasa Hukum PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Achmad Rivai mengatakan  tiga pemilik toko di Pasar Andir mengalami kerugian akibat pencurian. Pencurian itu diduga dilakukan oknum petugas keamanan, berasal dari kelompok yang disewa mantan pengelola Pasar Andir sebelumnya, PT Aman Prima Jaya (APJ).

Dugaan itu, kata Achmad, diperkuat dengan bukti CCTV dan kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian “Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan. Kami didatangi para pedagang untuk segera mengambil alih sepenuhnya, agar Pasar Andir kembali kondusif,” ujarnya, Jumat (8/2/2019).

Akibat pencurian yang dilakukan sejak Sabtu (2/2/2019) itu, Toko star Lee Jeans mengalami kerugian Rp 1,2 juta, Toko Bulvaro rugi Rp 3,1 juta, dan Toko Blink rugi Rp 1,5 juta.

Achmad menerangkan, saat ini ada dua kelompok petugas keamanan di Pasar Andir. PT APJ masih menempatkan personel petugas keamanan karena merasa pengambilalihan Pasar Andir masih menjalani proses sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung.

Baca Juga:  Besok! Kota Cirebon Akan Vaksinasi Massal, Salurkan 13.700 Dosis

Sengketa itu terjadi setelah berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Kerja Sama Pengelolaan, Penataan, Pemasaran, dan Penjualan Aset Pasar Andir yang telah berakhir pada tanggal 28 September 2016. Namun, PT APJ tidak bersedia melepaskan aset negara sehingga menempatkan tenaga pengamanan di Pasar Andir.

“Mereka menganggap aset itu masih milik mereka. Itu mengapa mereka masih menempatkan petugas keamanan. Ada 20 petugas keamanan.  Peristiwa pencurian itu Sabtu malam. Pasar yang seharusnya dijaga, oknum sekuriti malah melakukan pencurian. Para pedagang telah memegang bukti CCTV pelaku dan melaporkannya ke kepolisian,” tuturnya.

Sementara PD Pasar menyediakan 29 petugas keamanan untuk Pasar Andir. Wilayah operasi petugas keamanan PD Pasar difungsikan untuk pelayanan kemananan sekitar pasar. Sebab, kunci akses menuju ke dalam gedung dan pusat pertokoan dan kios masih dikuasai petugas keamanan dari PT APJ.

Baca Juga:  Wagub Jabar Usulkan Hari Anak Yatim Nasional kepada Pemerintah Pusat

“Kita jaga di luar gedung. Harapan pedagang sih kita ke depan amankan luar dan dalam gedung,” ujarnya.

Atas desakan pedagang, kata Rivai, PD Pasar berencana melakukan pengambilalihan gedung sebagai aset negara dengan mengganti kunci akses gedung, kunci genset, panel listrik, serta sumber air. Selama ini, kata dia, PD Pasar kesulitan memberikan pelayanan bagi para pedagang.

Akses menuju objek vital masih dikuasai pengelola lama, PT APJ. Padahal, pelayanan untuk 2.300 pedagang membutuhkan kecepatan. Apalagi, jika menyangkut listrik dan keamanan berjualan.

Baca Juga:  Kejar Tuntas 100 Persen Vaksinasi di Akhir September, Kota Bogor Perkenalkan Ini

“Apabila ada kerusakan, PD Pasar menghubungi pemegang kunci, baru kami bisa memperbaiki kerusakan. Untuk ke depan kami akan memegang kunci tersebut,” katanya.

Rivai menambahkan, ketika selesai kerja sama pengelolaan, PT APJ seharusnya mengikuti langkah yang dilakukan PT Atanaka Persada Permai (APP) di Pasar Baru.

Saat kontrak pengelolaan selesai pada 29 Desember 2018, PT APP menyerahkan dengan iktikad baik. Di dalam setiap kontrak pengelolaan tertuang pengembalian aset dalam kondisi fungsi dan layak pakai. Upaya perbaikan di dalamnya juga terkandung sebagai komitmen kerja sama.

“Bahkan, meskipun kontrak sudah selesai, PT APP memperbaiki seluruh kerusakan-kerusakan yang terjadi di Pasar Baru. Karena pasar-pasar itu memang aset negara yang harus dikembalikan,” ujarnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat