Rekayasa Jalan Ditargetkan Maret

JABARNEWS | KOTA CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi berencana menerapkan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan, menyusul adanya pelebaran jalan Baros, tepat di depan Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdik Armed). Rencana tersebut bertujuan agar arus lalu lintas selama proses pengerjaan pelebaran jalan tidak mengakibatkan kemacetan.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Cimahi Redi Restian menerangkan, pelebaran jalan akan dilakukan dari arah Jalan Baros, Jalan Jendral Sudirman sampai persimpangan Jalan Urip Sumoharjo.

“Demikian juga di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Dustira akan diberlakukan sistem satu arah dari perlintasan kereta api menuju Jalan Jenderal Sudirman,” kata Redi, Selasa (5/2/2019).

Baca Juga:  Bocah Penjual Kerupuk Itu, Kini Miliki Rumah

Rencana rekayasa jalan tersebut sudah dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas beberapa waktu lalu, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekda Kota Cimahi Tata Wikanta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi Meity Musyika, Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Cimahi Iptu Duddy Iskandar, perwakilan Rumah Sakot Dustira, instansi TNI dan pihak terkait.

Menurut Redi, sebelum rekayasa jalan diberlakukan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan uji coba selama beberapa pekan dan melakulan evaluasi.

Baca Juga:  Dewan Berharap Pemilu 2024 di Kota Bandung Terlaksana Kondusif dan Berkualitas

“Uji coba dilakukan untuk membiasakan masyarakat pengguna jalan sebelum rekayasa mulai diterapkan. Ini sebagai bagian dari sosialisasi juga. Terlebih untuk sebagai bahan evaluasi lebih lanjut,” terangnya.

Dalam uji coba rekayasa lalu lintas tersebut, pihak Dishub akan meminta bantuan Satlantas Kota Cimahi dan instansi TNI.

“Jumlahnya sesuai kebutuhan, dari Dishub mungking sekitar 14 orang,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu Dinas PUPR melaksanakan beberapa pekerjaan di jalan depan Pusdik Armed.

“Harapan kita, secepatnya Dinas PUPR bisa menyelesaikan pekerjaannya. Kalau bisa satu bulan sudah beres supaya lalu lintasnya juga segera menyesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tepati Janji, Inspektorat Serdang Bedagai Segera Panggil dr Salomo

Pihaknya juga akan memasang rambu lalu lintas untuk menunjang rekayasa jala dan untuk memudahkan pemberlakuan rekayasa jalan dengan memasang verboden dan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ).

Untuk memperlebar jalan tersebut, Pemkot Cimahi harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 200 juta. Dari jumlah tersebut sudah termasuk pembuatan trotoar dan penyediaan drainase, namun anggaran belum termasuk pembuatan museum seperti kompensasi yang diminta pihak armed yang saat ini memasuki tahap lelang dan perencanaan. (Afr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat