Pasar Atas Baru Siap Ditempati, Pedagang Diminta Penuhi Izin

JABARNEWS | KOTA CIMAHI – Pasar Atas Barokah (PAB) Kota Cimahi sudah siap ditempati para pedagang. Meski sempat diundur peresmiannya karena tahap penyelesaian, kini para pedagang dapat berjualan di gedung baru tersebut.

Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) prioritaskan kios untuk pedagang lama atau pedagang korban kebakaran yang melanda bangunan pasar pada 2014 lalu.

“Jadi yang akan mengisi pasar atas kita prioritaskan adalah pedagang lama sebanyak 423 orang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Siti Rosida dalam sosialisasi yang berlangsung di lantai II PAB, Rabu (6/2/2016).

Baca Juga:  Mayoritas Pencari Kerja di Indramayu Memilih Bekerja di Luar Daerah, Ini Alasannya

Ia mengatakan, jumlah keseluruhan kios PAB sebanyak 507 kios, dan yang sudah pasti terisi sebanyak 423 kios. Sedangkan sisanya masih dalam pembahasan. Sedangkan 84 kios lainnya saat ini masih dalam tahap pengembangan data, sehingga masih perlu untuk dilakukan pengkajian.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Baru 27 Persen

“Tapi pasar sudah siap untuk digunakan 100 persen, hanya saja pedagang minta waktu satu minggu untuk menata kiosnya,” kata Siti.

Para pedagang belum bisa langsung menempati kios tersebut. Mereka harus terlebih dulu mengurus dokumen administrasi sebagai rekomendasi untuk pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

“Pengisianya berdasarkan dokumen yang mereka punya yang membuktikan mereka aktif di pasar atas. Setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan pendokumentasian. Mudah-mudahan akhir Februari bisa ditempati,” jelasnya.

Baca Juga:  BKPSDM Purwakarta Buka Seleksi 5 Jabatan Kadis

Siti melanjutkan, serah terima akan dilakukan Juli mendatang karena masih terdapat proses pemeliharaan oleh kontraktor selama enam bulan ke depan.

“Dengan selesainya pembangunan pasar tersebut, diharapkan bisa memberikan solusi bagi pedagang di Pasar Antri dan pedangan di Jalan Gandawijaya,” pungkasnya. (Afr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat