"Rapat LP Ma'arif NU PBNU dengan jajaran Kemendikbud, membahas protes keras buku ajar yang mencatumkan NU termasuk organisasi radikal," kata Ketua LP Ma’arif PBNU H Arifin Djunaidi.
Baca Juga:
Anies Baswedan Beli Lahan Untuk Pemakaman Seharga Ratusan Miliar, Dimana?
Nadiem Makarim Sebut Keinginan Daerah Membuka PTM Masih Rendah
Menurut Arifin, penyebutan NU sebagai organisasi radikal berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Padahal, sambungnya, pelajaran sejarah seharusnya bisa menumbuh suburkan nasionalisme.
Atas protes tersebut, LP Ma’arif PBNU melayangkan tiga tuntutan kepada Kemendikbud, yang semuanya dipenuhi oleh Kemendikbud.
"Alhamdulillah semua (tiga) tuntutan LP Ma'arif NU dipenuhi," ucapnya.
Halaman selanjutnya 1 2