Wali Kota Bandung: ASN Harus Paham Perda Bangunan

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam kegiatan publikasi Perda No 14/2018 tentang Bangunan Gedung, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengharapkan seluruh ASN Kota Bandung paham substansi dan esesnsinya sehingga bisa menegakkan hukum atau perda tersebut dengan baik.

“Ya hari ini ya, Pak Bambang sebagai Kabag Hukum mengadakan komunikasi publikasi sosialisasi tentang Perda no 14/2018 tentang Bangunan Gedung. Nah, tentu saya berharap ya, dari agenda publikasi ini temen-temen ASN Kota Bandung yang hadir bisa juga memahami tentang bagaimana subtansi esensi daripada Perda No 14/2018 ini,” jelas, Oded, usai acara di Auditorium Balai Kota, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:  Hati-hati, Ada Akun FB Catut Nama Moeldoko

“Dan saya berharap ketika sudah dipahami tentu saja perda yang sudah sekian-sekian mahal costnya. Costnya kan mahal satu perda itu ya lumayan. Diharapkan bisa betul-betul efektif dan efisien dan bisa memberikan hal-hal yang positif dan baik untuk penegakan aturan perda ini khususnya tentang bangunan gedung,” jelasnya lagi.

Baca Juga:  DCT Pemilu 2024 Resmi Diumumkan, Inilah Daftar Lengkap Calon Anggota DPRD Purwakarta

Oded menyampaikan, salah satu subtansi dari perda itu yakni mengamanatkan kepada para penyelenggara bangunan yang membuat gedung terutama untuk keramaian orang agar menyediakan fasilitas tempat ibadah dan parkir yang layak.

“Tentu saya harapkan gedung di Bandung gedung yang layak. Sehingga, kalau perda ini ditaati, kunjungan warga ke gedung keramaian tersebut semakin meningkat karena merasa nyaman. Saya sering sampaikan di Bandung baru Trans Studio Mall yang layak, ada masjid yang bagus di depan,” tuturnya.

Baca Juga:  Resmikan BRT Bandung Raya, Ini Kata Ridwan Kamil Soal Transportasi Masa Depan di Jabar

Oded pun mengaku saat ini tengah berupaya menginventarisir bangunan mana saja yang belum menyediakan tempat ibadah atau parkir yang layak. Serta sedang membahas sanksi yang tepat untuk diterapkan.

“Sedang diinvetarisir dan bahas seperti apa nanti dalam pelaksanaannya. Yang jelas dengan perda ini sudah digulirkan, kita publikasi dulu dan juga menghimbau para pengusaha agar mengindahkan ini,” tutupnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat