Kadis Perumahan Kota Bandung: Rumah Deret Tamansari Bakal Dibangun Tahun Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan Kota Bandung, Dadang Dharmawan, membenarkan bahwa rumah deret (rudet) Tamansari harus dibangun tahun ini.

Karena jika tidak, kata dia, maka beban biaya kontrakan warga terdampak rumah deret kembali akan ditanggung pemerintah kota.

“Rencananya dibangun rumah deret tahun ini. Karena sudah banyak warga setuju sudah banyak tinggalkan lokasi. Dan mereka yang setuju diberikan biaya kontrakan sebelum kembali ke rumah deret kan. Kalau tahun ini tidak dilaksanakan, Pemkot harus mengalokasi lagi kontrakan. Oleh karena itu memang tahun ini kita akan menertibkan aset yang kita kuasai dan memang milik kita,” tegas Dadang, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:  Buntut dari Libur Panjang di Jabar, 408 Wisatawan Reaktif Covid-19

Target terbangun rumah deret memang tahun ini, namun, kata Dadang, kapan akan mulai belum bisa memastikan. Hal itu, karena persoalan pembangunan rumah deret adalah persoalan tim, sehingga pembicaraan persiapan rumah deret harus dibahas oleh tim secara keseluruhan.

Baca Juga:  Produksi Sampah di Cianjur Meningkat, Herman Suherman Tegaskan Hal Ini

Rata-rata, lanjutnya, kontrakan warga terdampak berakhir bulan November, sedang kontraktor sendiri berjanji akan membangun dalam waktu 6 bulan. Dalam artian sebelum bulan November sudah bisa ditempati warga.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 25 November 2022

“Diharapkan warga terdampak sudah bisa menempati rumah deret yang akan kita bangun,” tandasnya.

Ditanya masih ada warga yang mengajukan protes di alur hukum, Dadang menyebutkan, masih dalam tahap proses dan itu tak akan mengganggu proses pembangunan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat