Target Parkir Purwakarta Belum Tercapai

JABARNEWS | PURWAKARTA – Retribusi parkir pada 2018 tidak tercapai, dari target yang ditetapkan Rp. 1,132.200.000 hanya tercapai Rp. 935.862.000.

“Pada 2017 juga sama tidak tercapai, dari yang ditargetkan Rp1,125,460.000 hanya tercapai Rp875.980.00,” kata Kepala UPTD Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Arip Surachman, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga:  Mobil Jendral Kekaisaran Sunda Masih Disita Polisi, Ini Penyebabnya

Ia mengatakan, meski tidak mencapai target, data tersebut menunjukan bahwa ada peningkatan di setiap tahunnnya.

“Ada peningkatan di 2017 ke 2018 sekitar 7 %,” ungkapnya.

Ditambahkannya, masih banyaknya lahan parkir yang belum terkelola dengan baik menjadi salah satu alasan tidak tercapainya target retribusi parkir di Purwakarta. Untuk itu, penambahan potensi lahan parkir diwilayah Purwakarta menjadi program ditahun 2019 ini.

Baca Juga:  Ratusan Warga Sergai Butuh Perhatian, Rumahnya Terendam Banjir

“Lahan parkir yang belum terkelola kita akan kelola, sehingga jumlah anggaran parkir terserap lebih besar,” ujar Arip.

Pada 2019 pihaknya menargetkan Rp. 1, 358640.000. Dengan upaya penambahan parkir tersebut, lanjut Arip, diharapkan mampu menggenjot pencapaian target di tahun ini. Mengingat baru ada 5 titik yang dikelola Dishub Purwakarta, yaitu tepi jalan umum, Pasar Jumat, Pasar Citeko, potensi tambahan, dan Jakarta Swalayan.

Baca Juga:  Air Bersih di Kota Bogor Terganggu, Ada Pipa Bocor di Lokasi Proyek Rel Kereta

“Tahun ini kita tambah, terutama di jalan umum yang belum terkelola. Mudah-mudahan mencapai target bahkan lebih, seperti di Jalan Ipik Gandamanah,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat