Ngantre!… Anggota DPR Kembali Terjerat Kasus Korupsi

JABARNEWS | KARIKATUR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu anggota DPR RI. Sukiman dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi XI harus berurusan dengan lembaga anti rasuah karena dugaan kasus suap.

Baca Juga:  Ini Yang Diajarkan DPPKB Purwakarta Kepada Para Ibu

Sukiman menambah daftar panjang anggota dewan legislator yang terjerat kasus tindak korupsi, sebagai orang ke-70 anggota DPR yang diciduk dari awal berdirinya KPK.

Sukiman diduga menerima suap dari Natan Pasomba sebesar Rp. 2,65 milyar, terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Purwakarta Berlangsung Kondusif, Suhardi Hery Haryanto Sampaikan Hal Ini

Urutan 70 merupakan bukan jumlah yang sedikit. Terlebih, menghabiskan uang negara yang jumlahnya sangat besar. Tentunya banyaknya para wakil rakyat korup ini tentunya menyakiti hati rakyat, sebab tidak bertanggung jawab dalam mengemban amanah. (*)

Baca Juga:  Tiga Penjambret Bengis di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Jabarnews | Berita Jawa Barat