Dinkes Jabar Lakukan Sistem Dini Kasus DBD

JABARNEWS | BANDUNG – Adanya peningkatan kasus Demam berdarah dengue (DBD) di Jawa Barat, yang masih berlanjut hingga sampai awal tahun 2019 ini membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat melakukan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Yakni, semua Kabupaten/Kota di Jabar melaporkan kasus/suspect DBD atau kasus/ suspek penyakit lainnya ke dinkes provinsi.

“Januari ini memang terjadi peningkatan terutama di tadi yang 10 kabupaten/kota yang perlu lebih ditingkatkan kewaspadaan dininya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Uus Sukmara ditemui di Gedung Sate, Bandung, Jumat (8/2/2019).

Baca Juga:  Ada Gadis Gantung Diri Di Sukabumi

Berdasarkan pemantauan SKDR Kabupaten/Kota menunjukan semua Kabupaten/Kota kasus DBD cenderung meningkat. Kecendrungan awal bulan Februari masih meningkat, oleh karenanya diperlalukan kewaspadaan dini.

“Berkaitan dengan itu mereka saat ini kita imbau melalui surat edaran gubernur untuk melakukan pemantauan secara berkala kemudian mereka melakukan analisis untuk menetap kan daerah mana saja yang betul-betul daerah tinggi,” ujar Uus.

“Karena kabupaten itu bukan berarti merata di seluruh kabupaten. Satu, kabupaten mungkin hanya beberapa puskesmas di wilayah kecamatan, satu kecamatan mungkin hanya beberapa desa nah daerah itu lah yang betul-betul harus dilakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jokotri Teladani Perjuangan Dakwah Syekh Baing Yusuf

Ia menambahkan, penyelidikan yang dilakukan tidak lama akan tapi penyelidikan epidemi dalam waktu singkat untuk kemudian dilakukan upaya yang spesifik dan terpadu dan jika diperlukan maka akan dilakukan fogging atau pengasapan.

Adapun upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan DBD, di antaranya dilakukan upaya pergerakan masyarakat melalui upaya sosialisasi, dan edukasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN), melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfatkan kembali barang bekas, plush mencegah gigitan nyamuk (3M plus), dengan cara mengimplementasikan gerakan satu rumah 1 jumantik (G1R1J).

Baca Juga:  Heboh! Mayat Wanita Ditemukan di Masjid Hayatul Hasanah Purwakarta

Meningkatkan Surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian demam berdarah dengue. Di antaranya, melalui kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dan mengaktifkan juru pemantau (Jumantik).

Mengaktifkan kembali kelompok kerja operasional penanggulangan DBD (Pokjanal DBD) pada berbagai tingkatan rt/rw, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Meningkatkan sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD, meliputi peningkatan kapasitas SDM, biaya serta bahan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengobatan segera di Puskesmas atau Rumah Sakit. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat