HPN 2019, Kapolres Purwakarta: Jadilah Jurnalis Profesional

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polri sebagai Organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tidak akan terlepas dari peran media. Bahkan, saat ini media dijadikan partner kerja, baik sebagai publikasi program dan prestasi Polri juga untuk mengedukasi masyarakat melalui pesan-pesan kamtibmas maupun sebagai kontrol sosial.

Pernyataan itu diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, saat melakukan silaturahmi bersama awak media yang ada di Kabupaten Purwakarta sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Sabtu (9/2/2019).

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jabar Minta Pembangunan Tol Cisumdawu Dipercepat

“Saya mengharapkan, peran media di daerah ini dapat bersama-sama dengan TNI-Polri menjaga stabilitas kamtibmas utamanya jelang Pemilu dengan menampilkan berita-berita yang konstruktif, edukatif, dan dapat mendinginkan suasana Politik 2019,” kata Twedi.

Menurutnya, selama ini pers sangat membantu kinerja jajaran Polres dalam menyebarkan informasi terkait program-program yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Restoran di Kota Depok Boleh Terima Pengunjung Untuk Dine In, Ini Syaratnya

“Patut diakui tanpa adanya dukungan dari rekan media, program-program yang kami lakukan tidak akan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Peran insan pers, kata dia, sangat dibutuhkan masyarakat dalam memperbarui informasi tentang kondisi wilayah serta perkembangan tentang capaian kinerja, baik dari instansi pemerintahan, TNI, maupun Polri.

“Tanpa adanya media, masyarakat tidak akan tahu perkembangan apa yang sudah dilakukan pemerintah. Bahkan, melalui media pula, pemerintah juga bisa memantau kondisi permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, seperti permasalahan sosial, supaya segera untuk dicarikan solusinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Strategi Komite Haji Saudi Turunkan Angka Kematian

“Jadilah jurnalis yang profesional, yang menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang, sesuai dengan ketentuan kejurnalistikan, dengan tidak menyebarkan berita bohong (Hoax) serta berita yang dapat mengundang polemik yang berbau SARA,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat