Keadilan Untuk Wartawan

JABARNEWS | KARIKATUR Atas banyaknya desakan yang menutut keadilan, akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut remisi terkait kasus pembunuhan keji wartawan Radar Bali. Aa Gde Bagus Narendra Prabangsa diduga menjadi korban keji Susrama, ketika Prabangsa saat itu banyak menulis berita terkait dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Info BMKG, Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Berpotensi di 12 Wilayah Ini

Jurnalis Prabangsa ditemukan mengenaskan di laut Padanbai Klungkung tahun 2009 lalu, dan sekaligus menjadi momen keprihatinan dalam dunia pers Tanah Air.

Baca Juga:  Ketua PWNU: NU Harus Netral Saat Kampanye

Dalam peringatan Hari Pers Nasional (9/2/2019) di Surabaya, Presiden Joko Widodo menegaskan telah mencabut remisi Susrama. Saat ini, Susrama tetap akan menjalani hukuman seumur hidupnya sesuai dengan perbuatan yang pernah dilakukannya. (*)

Baca Juga:  Umi Oded: Bullying Fenomena Gunung Es

Jabarnews | Berita Jawa Barat