Ustad Abu Janda Al Bolliwudi Vs Facebook

JABARNEWS | KARIKATUR Arya Permadi sosok yang tidak asing lagi dalam dunia media sosial yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Janda. Saat ini, Abu memprotes pihak facebook dengan melayangkan somasi terkait dengan namanya yang dimasukan dalam daftar nama Saracen.

Baca Juga:  Longsor di 10 Titik di Desa Nasol Ciamis, 22 Rumah Terancam

Pihak Facebook menjelaskan penghapusan ratusan akun di platformnya bertujuan untuk meminimalisasi kekuatan grup Saracen. Meski demikian, pihak Facebook tetap terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap keberatan para pengguna facebook, dengan akan menelaah/mengkaji ulang jika ada hal keberatan dari pemilik akun.

Baca Juga:  Mahasiswa Unsika Ajak Pelajar SDN 4 Cisalada Manfaatkan Limbah Plastik

Dalam somasi yang dilayangkan, Abu Janda mengultimatum, “Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook, dengan waktu kurang lebih empat hari dengan ancaman ganti rugi sebesar Rp 1 triliun dan gugat pidana UU ITE,” ujar Abu yang mengklaim memiliki 500.000 follower dari fansepage ‘Ustad Abu Janda Al Bolliwudi’. (*)

Baca Juga:  Wagub Jabar: Penyerapan Kecil, Zakat Dari ASN Harus Optimalkan

Jabarnews | Berita Jawa Barat