Karena Manfaatnya, Camat Purwakarta Ajak Warga Jadi Peserta BPJS-TK

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Setelah mengetahui manfaat yang bisa didapatkan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Camat Purwakarta Yudi Herdiana mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS-TK.

Hal itu disampaikannya usai mendengar langsung penjelasan dari Kepala BPJS-TK Cabang Purwakarta, H. Didi Sumardi saat kegiatan Gempungan di Kelurahan Cipaisan, Kamis (24/08/2017).

“Untuk tahap awal, kita menyarankan kepada pengurus DKM untuk mendaftar diri menjadi peserta. para DKM itu nanti akan diikutsertakan ke dalam 2 program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran hanya Rp. 10.800,” katanya.

Baca Juga:  Miliki Topografi Alam Yang Indah, Kades di Purwakarta ini Bakal Bangun Desa Wisata Bojong Barat adventure

Yudi menjelaskan jika sudah menjadi peserta BPJS-TK, saat pengurus DKM menjalankan tugasnya dalam memakmurkan masjid terjadi kecelakaan hingga menyebabkan kematian, maka dirinya sudah dilindungi BPJS-TK.

Yudi juga memberikan apresiasi kepada keluarga besar BPJS-TK Cabang Purwakarta. Pasalnya puluhan pengurus DKM di wilayah Cipaisan, telah didaftarkan menjadi peserta BPJS-TK. Dan hingga beberapa bulan ke depan mereka tidak membayar secara pribadi.

Sebab dibayarkan langsung oleh karyawan BPJS-TK Purwakarta yang menyisihkan pendapatannya untuk membantu pengurus DKM agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Atas nama Pemerintahan Kecamatan Purwakarta saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Didi menjamin iuran BPJS-TK para pengurus DKM ini hingga Desember 2017 yang dibayar secara pribadi,” ucap Yudi.

Baca Juga:  Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

Sementara itu, Kepala BPJS-TK Cabang Purwakarta Didi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya karena diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi tentang apa itu BPJS-TK kepada warga yang hadir di lokasi Gempungan.

“Melalui gempungan yang digelar di Kelurahan Cipaisan ini kami bisa mensosialisasikan langsung kepada para Lurah dan Kades hingga masyarakat. Serta ada prosesi penyerahan sertifikat kepesertaan kepada beberapa pengurus DKM,” ungkap Didi.

Didi menjelaskan di Kecamatan Purwakarta ada 108 RW. Masing-masing RW pasti memiliki masjid bahkan tak sedikit yang memiliki lebih dari satu masjid.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 7 Oktober 2022

Jika tiap-tiap masjid mendaftarkan pengurus DKM minimal 3 orang, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, maka jumlahya cukup banyak

“Potensi kepesertaan pengurus DKM di Kecamatan Purwakarta sangat potensial. Semoga dengan penjelasan yang telah disampaikan tadi terkait manfaat menjadi peserta, para pengurus DKM berminat untuk mendaftar,” jelasnya.

Sebagai penutup Didi berharap agar ke depannya seluruh pengurus DKM di Purwakarta bisa menjadi peserta BPJS-TK. Sehingga mereka mendapat jaminan dalam menjalankan tugas-tugasnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat