Pelajar Bekendara Ke Sekolah, eLKaP Kritis Peran Pemerintah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Fenomena banyaknya pelajar yang membawa kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat ke sekolah menunjukkan bahwa pemerintah sebagai regulator kurang mampu mengkampanyekan pentingnya transportasi publik yang aman, nyaman, murah dan kegagalan sistem pendidikan dalam mengedukasi siswanya.

Termasuk peran guru yang juga semakin meluruh dihadapan siswanya. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (eLKaP) Purwakarta, Anas Ali Hamzah, ia menjelaskan diperlukan peran dari berbagai pihak agar para pelajar tidak membawa kendaraan ke sekolahnya.

“Harusnya setiap sekolah melarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, hal itu diberlakukan demi keselamatan siswa sendiri. Sebab sesuai aturan lalu lintas, mereka yang belum memiliki SIM tak berhak mengendarai kendaraan bermotor. Para siswa SMP dan sebagian SMA tak memiliki SIM karena belum cukup usia,” kata Anas, saat dihubungi melalui selulernya, Senin (11/2/2019). 

Baca Juga:  Imron Rosyadi Serahkan Hadiah kepada Juara Bjb Esports Competition

Menurut dia, para siswa yang belum dewasa ini juga dinilai masih belum memiliki kematangan psikologis. Mereka juga akan cenderung menyimpang jika mengendarai sepeda motor. Mulai dari ngebut sampai untuk gaya.

“Ini sangat membahayakan. Belum lagi jika halaman sekolah dipenuhi motor, lalu lintas juga ribet,” ujaranya. 

Selain itu, katanya, agar orang tua lebih memberi perhatian pada anaknya dengan mengantar mereka ke sekolah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan PPKM Darurat Tak Hambat Proses Vaksinasi Covid-19

“Butuh perhatian serius orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus melakukan penertiban sekolah-sekolah yang masih membebaskan siswanya untuk membawa kendaraan bermotor.

“Misalnya yang banyak masih membawa kendaraan bermotor kan SMA dan SMK, nah saat ini SMA dan SMK masuk di ranah pemerintah provinsi Jawa Barat, nah Pemprov Jabar harus mengeluarkan larangan kepada pelajar, dan jika masih ada orang tua yang masih mengijinkan anaknya berkendaraan, maka harus diberikan sanksi,” tegasnya.

Tak hanya itu, pria yang terkenal dengan keramahannya itu menambahkan, Pemprov Jawa Barat juga harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mensosialisasikan aturan ini, serta memberikan sanksi bagi siswa yang masih menggunakan kendaraan ke sekolahnya.

Baca Juga:  Banjir Terjang Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung

“Berikan aja sanksi, agar lebih disiplin,” tuturnya.

Anas menegaskan, dengan sendirinya pemerintah harus mengagendakan rejuvenasi atau peremajaan sarana transportasi publik.

“Seperti di Purwakarta sudah ada mobil sekolah, nah saya rasa pihak sekolah memanfaatkan fasilitas kendaraan sekolah tersebut. Persoalan pelajar berkendaraan itu bukan hal kecil, karena menyangkut cara berpikir, budaya, dan juga identitas sosial,” pungkasnya. (Gin

Jabarnews | Berita Jawa Barat