Pelajar Disini Wajib Pakai SIM Jika Bawa Kendaraan Pribadi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat penting bagi pengendara. Dengan adanya SIM, berarti sudah layak untuk mengendarai kendaraan.

Akan tetapi perlu diketahui apakah Anda sudah memenuhi kriteria-kriteria dalam peraturan yang telah ditetapkan. Latas bagaimana jika para murid masih bandel dan melanggar peraturan tersebut?

Kepala Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya mengatakan, untuk mengantisipasi agar para murid tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan, butuh kerjasama antara pihak sekolah dengan orangtua murid.

“Disampaikan kepada orangtua, bagaimana cara mencegah agar orangtua mendidik anaknya dengan baik, pendidikan tidak hanya dari pihak sekolah saja yang mengontrol muridnya, tapi juga harus banyak kerjasama antara pihak sekolah dan orangtua,” kata pria yang akrab disapa Gilang itu, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (11/2/2019).

Baca Juga:  Ini Pesan Aa Gym Buat Warga Sumedang

Gilang mengakui bahwa di SMK Taruna Sakti, murid boleh bawa motor, tapi harus menunjukkan SIM terlebih dahulu dan ada izin dari orang tua.

“Silakan bawa motor asal sudah punya SIM dan ada izin dari orang tua,” katanya.

Gilang melanjutkan, untuk mengantisipasinya, tiap murid harus diajarkan dan memenuhi persyaratan mengendarai kendaraan, yaitu memilik SIM.

Baca Juga:  Tiga Orang Tewas Dalam Laka Tunggal di Tol Jagorawi

“Saya melihat untuk antisipasi kepada anak, harus disadarkan, dia harus diajarkan syarat-syarat mengendarai yang baik seperti SIM, pokoknya kewaspadaan sedini mungkin termasuk di rumah, bukan dilarang untuk tidak bisa,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Satuan Lalulintas Polres Purwakarta, untuk memeriksa secara berkala bagi siswa-siswi yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Ya kita lakukan kerjasama dengan Satlantas Polres Purwakarta untuk memeberikan edukasi berlalulintas yang baik dan taat terhadap aturan yang ada. Selain itu kita juga meminta Satlantas Polres Purwakarta untuk memeriksa kelengkapan kendaraan yang dibawa siswa ke sekolah. Jika terbukti melanggar ya silahkan di tindak saja, dan biar kita yang panggil orangtuanya,” kata Gilang.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tinjau Lokasi Longsor Gunung Galunggung

Untuk mengantisipasinya, Gilang menyarankan setiap murid harus belajar untuk mematuhi peraturan sejak dini, dan terus menjalin komunikasi dengan orangtua murid untuk sama-sama mengawasi putra putrinya.

“Harus mematuhi peraturan-peraturan di rumah maupun di sekolah. Saya juga sampaikan kepada para siswa-siswi SMK Taruna Sakti Purwakarta, bahwa kalian harus dibiasakan mematuhi peraturan, harus ada pembiasaan dari sekarang,” pungkasnya. (Nto)

Jabarnews  | Berita Jawa Barat