Kejari Majalengka Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Siskeudes, Kades Sambut Positif

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sejumlah kepala desa dan sekdes menyambut positif penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Majalengka di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Penggeledahan itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam bintek Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Diketahui, menyusul adanya pertemuan bintek Siskedes di salah satu hotel di Bandung pada bulan Mei 2018, para kades dan sekdes mempertanyakan penggunaan uang sebesar Rp. 15 juta.

Baca Juga:  Joko Widodo Minta Polri Selektif Terima Laporan UU ITE

“Uang itu juga tidak jelas peruntukannya. Kalau misalnya dipakai untuk menginap di hotel dan biaya makan, hasilnya tak sampai Rp. 15 juta, paling total menghabiskan anggaran 1,5 juta, dengan rincian per-malam Rp. 700 ribu,” ungkap salah seorang sekdes, yang minta namanya tidak disebutkan, Selasa (12/2).

Pernyataan senada diungkapkan sejumlah kepala desa. Uang tersebut tadinya harus dianggarkan dari APBDesa, namun kemudian ada instruksi bahwa anggaran tersebut harus dari Dana Desa. Lantas, ada imbauan bahwa uang dari dana desa tidak boleh digunakan untuk anggaran bintek Siskeudes, namun harus dari uang pribadi kepala desa.

Baca Juga:  OTT Kalapas Sukamiskin, Terkait Suap Fasilitas Napi Korupsi

“Banyak yang ganjil, anggaran tersebut juga terkesan dipaksakan,” ujar sejumlah kepala desa yang ditemui, yang minta tidak disebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua GMBI Majalengka, H. Agustinus, mengatakan, pihaknya juga mensuport Kejari Majalengka karena telah menindaklanjuti ?laporan yang disampaikannya pekan lalu. Laporan tersebut berdasarkan keluhan dari para kepala desa terkait Siskeudes yang dipungut biaya per desa sebanyak Rp. 15 Juta.

Baca Juga:  Lemah, Konektivitas Transfortasi Di Jabar

“Kita apresiasi langkah Kejari Majalengka, terus usut tuntas penyalahgunaan anggaran di Majalengka,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat