Dicari, 50 Ribu Pemuda Untuk Jadi KPPS Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan 50 ribu petugas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), makanya KPU membuka lowongan. “Dibutuhkan sekitar 50 ribu petugas KPPS, untuk 7.103 TPS,” ujar Ketua KPU Kota Bandung Suharti, Selasa (12/2/2019).

Suharti mengatakan, syarat menjadi petugas KPPS adalah berusia minimal 17 tahun, ber-KTP Kota Bandung dan minimal lulusan SMA. “Tidak dituntut punya pengetahuan lebih, karena nantinya akan kami beri bimbingan teknis (bintek),” papar Suharti.

Baca Juga:  Polling Munas HIPMI, Bagas Adhadirga Sementara Unggul

Suharti berharap, yang mendaftar dan yang menjadi petugas KPPS adalah orang-orang yang lebih muda daripada anggota sebelumnya. Mereka yang sudah pernah menjadi anggota KPPS selama dua periode diharapkan tidak mendaftar lagi.

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Rok Plisket Agar Mudah Dipadukan Dengan Atasan

“Kami berharap mahasiswa bisa berpartisipasi dan menjadi penyelenggara pemilu, sehingga mereka tidak hanya ber-retorika di kampus saja, tapi ikut berpartisipasi di masyarakat,” bebernya.

Mengingat sekarang pencoblosan lebih rumit, karena ada lima kertas suara, makanya dibutuhkan orang-orang mudah yang lebih enerjik. “Makanya kalau kemarin-kemarin petugas KPPS minimal usia 21 tahun, sekarang 17 tahun,” tambahnya.

Baca Juga:  Mengenal Beberapa Manfaat Rumah Susun Bagi Masyarakat

Bicara tentang honor, Suharti mengatakan honor ketua KPPS sebesar Rp 500 ribu. Sementara anggotanya Rp 450 ribu. Dengan waktu bertugas dimulai dari proses pencoblosan sampai perhitungan suara. Bagi yang berminat bisa mendaftar ke PPS di kelurahan masing-masing. “Pendaftaran secara resmi baru kami buka pada 28 Februari,” pungkasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat