Guna mencegah terjadinya hal tersebut, jajaran Lapas Kelas IIB Garut menggelar tes urine yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas tanpa terkecuali. Tes urine dilaksanakan di Lapas Kelas II B Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, (Rabu (13/2/2019).
Baca Juga:
Ajak Penyitas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen, Ini Kata Airlangga Hartarto
Desakan PDIP Untuk Bubar Terus Berlanjut, Ini Kata Pengamat
Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy, mengatakan dalam pemeriksaan tes urine tersebut seluruh petugas Lapas Kelas II B Garut wajib menjalaninya, mulai dari pucuk pimpinan hingga staf Lapas.
"Tak ada alasan bagi siapa pun untuk tak mengikuti pemeriksaan urine, termasuk saya. Dari total sebanyak 98 orang jumlah petugas Lapas, hari ini semuanya wajib mengikuti tes urine," ujarnya di Lapas Kelas II B Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (13/2/2019).
Menurut Boy, pemeriksaan tes urine ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan gelap narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4