Seluruh Petugas Lapas Kelas II B Garut Dites Urine

JABARNEWS | GARUT – Kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama ini masih sering terjadi. Bahkan di beberapa daerah, tak jarang peredaran narkoba di dalam Lapas turut melibatkan oknum petugas.

Guna mencegah terjadinya hal tersebut, jajaran Lapas Kelas IIB Garut menggelar tes urine yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas tanpa terkecuali. Tes urine dilaksanakan di Lapas Kelas II B Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, (Rabu (13/2/2019).

Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy, mengatakan dalam pemeriksaan tes urine tersebut seluruh petugas Lapas Kelas II B Garut wajib menjalaninya, mulai dari pucuk pimpinan hingga staf Lapas.

“Tak ada alasan bagi siapa pun untuk tak mengikuti pemeriksaan urine, termasuk saya. Dari total sebanyak 98 orang jumlah petugas Lapas, hari ini semuanya wajib mengikuti tes urine,” ujarnya di Lapas Kelas II B Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga:  Ada Sembilan Ruas Jalan di Kota Bandung Siap Terapkan e-TLE, Dimana Saja?

Menurut Boy, pemeriksaan tes urine ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan gelap narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan.

Ia menuturkan, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang ada di dalam Lapas, harus dapat dipastikan jika petugasnya pun bebas dari penggunaan narkoba.

Jika sudah dapat dipastikan bahwa seluruh petugas Lapas terbebas dari narkoba, terang Boy, maka pemeriksaan akan dilanjutkan kepada warga binaan yang ada di dalam Lapas.

Artinya, lanjut Boy, pemberantasan narkoba di dalam Lapas bukan hanya dilakukan terhadap warga binaan saja, namun juga kepada petugas Lapas secara menyeluruh.

“Jadi kita pastikan dulu petugasnya bebas dari narkoba. Setelah itu, baru melangkah ke tahap berikutnya memeriksa para warga binaan,” katanya seperti dikuti Galamedianews.com.

Baca Juga:  Germo Waria Ini Diciduk Polisi, Jual Wanita Di Medsos

Boy menyebut, kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini juga sebagai tindak lanjut dari perjanjian yang dilakukan antara Kanwil Kemenkumham Jabar dab BNNP Jabar.

Selain tes urina, ungkapnya, para petugas juga diharuskan mengikuti kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Ia menambahkan, ke depannnya BNN dan Lapas juga akan membentuk satuan tugas khusus (Satgasus). Jika ada temuan narkoba, maka BNN bisa langsung melakukan pemeriksaan tanpa proses birokrasi yang panjang. Begitupun BNN, jika butuh tenaga tambahan maka petugas Lapas kan siap membantu.

“Kita sengaja memangkas proses birokrasi dengan tujuan penanganannya bisa dilakukan lebih mudah dan cepat dan ini merupakan salah satu cara kita dalam mencegah peredaran narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Boy.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, Adi Rustawa, menyebut selain tes urine pihaknya juga menjalin kerjasama sejumlah kegiatan lainnya dengan pihak Lapas Kelas II B Garut. Salah satunya pembinaan atau sosialisasi terkait bahaya narkoba baik bagi petugas Lapas maupun warga binaan.

Baca Juga:  Masker Termahal Di Dunia Bertahtakan 3.600 Berlian, Harganya Sultan Banget

“Termasuk juga ketika ada warga binaan yang menginginkan rehabilitasi, kami juga sudah siap. Tim rehabilitasi dari BNN akan hadir ke Lapas jika suatu saat dibutuhkan pihak Lapas,” ucapnya.

Diungkapkan Adi, kerjasama yang dibangun antara BNN dengan Lapas sudah terjalin sejak lama. Menurutnya, hal ini sangat membantu pihaknya (BNN) dalam upaya pencegahan karena kini penanganannya jauh lebih mudah.

“Dengan adanya kerja sama ini, jika ada temuan narkoba di Lapas, maka BNN bisa segera menindak lanjuti tanpa harus melalui proses birokrasi yang berbelit-belit. Jadi penanganannya jauh lebih mudah,” katanya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat