Komisi 2 DPRD Jabar Apresiasi Penggantian 12 Ribu Hektare Hutan Oleh PT RNI

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat, mengapresiasi rencana penggantian lahan hutan seluas 12 ribu hektare dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) kepada Pemprov Jabar.

Konversi penggunaan lahan perkebunan tebu PT RNI di Kabupaten Majalengka dan Indramayu itu, kesempatan baik bagi Pemprov Jabar dalam menambah luasan hutan di Jabar yang kian menyempit.

Baca Juga:  Ratusan Pemuda Karawang Berkumpul di Kodim Karawang, Ada Apa

“Hal ini untuk mengembalikan ekosistem dan kelestarian alam di Jabar,” kata Pepep, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, jika akan dilakukan penanaman kembali, pemerintah harus terlebih dulu melakukan riset untuk menentukan pohon endemik setempat yang harus ditanam.

Baca Juga:  Satu Orang Tewas Akibat Jembatan Ambruk Di Purwakarta

“Pastikan dulu pohon endemik di lahan itu apa. Kalau kita menghijaukan lahan hutan kembali, bukan berarti kita tidak bisa menyejahterakan masyarakat sekitarnya dengan itu,” katanya.

Dicontohkannya, lahan hutan tersebut selain dikembalikan kembali fungsinya sebagai hutan dengan melibatkan masyarakat sekitar, juga dapat dilakukan penanaman secara tumpang sari dengan tanaman produktif tapi tidak mengganggu fungsi hutan sendiri.

Baca Juga:  Berikut Ini Intruksi Kapolri Buat Jajarannya Pada Pilkada 2020

“Selain pohon-pohon kayu, di hutan pun biasanya terdapat pohon kayu berbuah seperti kesemek yang kini kian langka. Bisa juga ditumpang sari dengan pohon kopi. Hal ini harus berdasarkan riset kehutanan,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat