Kasat Lantas Polres Purwakarta: Pelajar Di Bawah Umur Jangan Kendarai Motor

JABARNEWS | PURWAKARTA – Marak terlihat anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor kerap ditemui di jalan raya. Dengan demikian Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas), AKP Ricky Adipratama mengimbau orang tua di Kabupaten Purwakarta tidak memfasilitasi kendaraan bagi anaknya yang dibawah umur.

“Orang tua jangan memfasilitasi anak-anaknya dengan kendaraan (sendiri),” kata Ricky, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Kamis (14/2/2018).

Baca Juga:  Karang Taruna Diminta Bergerak Tanggulangi Covid-19 di Jabar

Menurutnya, tidak memfasilitasi anak dengan kendaraan adalah langkah mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Seperti diketahui, pelajar SMP hingga ke tingkat SMA sudah bebas berkendara pergi pulang ke sekolah.

“Karena jatuh di aspal tidak seindah jatuh cinta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Pastikan Reshuffle Kabinet Pasti Dilakukan, Ini Dua Jabatan Kosongnya

Berdasarkan data selama ini, lanjut Ricky, masih banyak pelajar yang melanggar lalu lintas.

“Yang pasti ini masalah serius dan jadi perhatian kami. Merujuk data, banyak korban kecelakaan yang masih berstatus pelajar,” katanya.

Meski Ricky tak merinci jumlahnya tapi dia melihat sejumlah kebiasaan pelajar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Dapat Naikkan Stimulus Ekonomi

Di antaranya tak mengenakan helm, mengubah kondisi standar kendaraan, tak menggunakan kaca spion, hingga tidak memiliki SIM.

“Sanksinya jelas, kami akan tindak tegas. Semoga tindakan tegas ini akan mencegah terjadinya pelanggaran,” tandasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat