Mendagri Akan Evaluasi Rencana Pelantikan Sekda Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim untuk mengklarifikasi terkait prosedur serta mekanisme proses pelantikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada Jumat (22/3/2019) lalu.

“Saya sudah cek dan konfirmasi, ternyata di surat Pak Menteri (Mendagri-red) dengan yang dilantik berbeda (seharusnya Benny Bachtiar -red),” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar saat dihubungi bipol.co, Senin (25/3/2019).

Baca Juga:  Dukung Regulasi Publisher Rights Segera Diterbitkan, Presiden Jokowi Serahkan pada PWI dan Dewan Pers

Ditegaskannya seperti yang dilansir Bipol.co, Kemendagri sudah menugaskan Inspektur Jenderal dan Ditjen Otonomi Daerah untuk koordinasi ke Bandung bertemu Gubernur Jawa Barat Ridan Kamil.

Baca Juga:  Ada Apa Pansus VII DPRD Jabar Kunjungi Ponpes Cipasung dan Miftahul Huda?

“Tujuannya untuk tindak lanjut dan mengklarifikasi informasi tersebut ke lapangan,” ucap Bahtiar.

Saat ditanya apakah Kemendagri sudah menerima pemberitahuan terkait pelantikan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Bahtiar mengatakan sepertinya belum ada, namun apapun itu harus dievaluasi agar tidak keliru.

Baca Juga:  Impor Menggila Saat Kondisi Pandemi

“Nanti kita (Kemendagri-red) rumuskan, misalkan dalam hal kepala daerah melantik diluar yang sudah ditentukan apakah itu sah secara hukum, legal atau tidak?,” jelasnya.

Kemendagri, lanjut Bahtiar, juga akan meminta pertimbangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hal ini.(rob)